KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemakaman penyanyi campursari Didi Kempot di Ngawi, Jawa Timur, mendapat pengawalan ketat dari berbagai pihak, baik kepolisian hingga Dinas Kesehatan. Polisi bahkan sudah menutup jalan akses menuju rumah duka dan juga jalan menuju makam yang sama-sama terletak di desa Majasem, Kecamatan kendal, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Didi Kempot meninggal dunia, diduga serangan jantung
Dalam jarak radius satu kilometer, polisi mengamankan jalan sebagai antisipasi kerumuman penggemar atau pelayat. Antisipasi penyebaran Covid-19 juga diterapkan di rumah duka.
Berdasarkan laporan reporter Kompas TV Reydha Pulpy, Selasa (5/5/2020), kepada pelayat yang datang atau pun keluarga dilakukan sejumlah pemeriksaan. Seperti pemeriksaan suhu, memastikan menggunakan masker dan mencuci tangan, serta mengatur tempat duduk di rumah duka dengan jarak.
Baca Juga: Inilah profil Didi Kempot, sang penyanyi campursari legendaris
Jenazah Didi Kempot rencananya akan disemayamkan di rumah duka baru kemudian dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, Desa Majasem. Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk memakamkan jenazah Didi di sebelah makam putranya.
"Jenazah akan dimakamkan bersebelahan dengan salah satu putranya," ujar Eko dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/5/2020).
Didi Kempot lahir di Surakarta, 31 Desember 1966 dan meninggal dunia pada 5 Mei 2020 dalam usia 53 tahun.
Baca Juga: Istana sampaikan dukacita atas wafatnya Didi Kempot
Sebelumnya, Liliek, kakak kandung Didi Kempot, dalam wawancara di Kompas TV, mengabarkan kematian adiknya. "Tadi malam (meninggal) di Rumah Sakit Rumah Kasih Ibu di Solo," kata Liliek seperti dikutip Kompas.com, Selasa.
Kepergian Didi Kempot ini meninggalkan duka mendalam bagi para penggemarnya. Sebelum mengembuskan napas terakhir, pelantun “Suket Teki” mengeluhkan panas pada badannya. “Terus bilang 'kok panas', ya sudah ke hotel. Kira-kira satu jam pulang, mau ke dokter dulu bilangnya," kata Liliek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didi Kempot Dimakamkan, Protokol Pencegahan Covid-19 Diterapkan"
Penulis : Rintan Puspita Sari
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News