Dishub DKI Jakarta: Jalan Berbayar (ERP) Masih Berupa Usulan

Selasa, 10 Januari 2023 | 23:37 WIB Sumber: Kompas.com
Dishub DKI Jakarta: Jalan Berbayar (ERP) Masih Berupa Usulan

ILUSTRASI. Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat,


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di wilayah Jakarta, ternyata masih dalam tahap perencanaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, informasi yang sekarang beredar mengenai regulasi jalan berbayar dari rancangan peraturan daerah (Raperda), sifatnya masih berupa usulan.

"Rancangan itu baru berupa usulan saja, jadi belum menjadi sebuah regulasi atau peraturan daerah (perda)," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Syafrin mengatakan, rancangan ERP yang beredar saat ini masih mentah, alias belum berupa regulasi resmi.

Prosesnya sejauh ini juga juga masih dalam tahap menunggu perda. Pada 2022 lalu, menurut Syafrin pembahasan soal ERP sudah pernah digulirkan beberapa kali, dan akan dilanjut tahun ini.

Baca Juga: Daftar 25 Ruas Jalan yang Direncanakan Jadi Jalan Berbayar di Jakarta

"Rancangan perda ini sudah pernah dikirimkan tahun lalu dan sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Pembahasan akan dilakukan lagi tahun ini tapi belum menjadi perda, jadi masih banyak turunannya," ucap Syafrin.

Sebelumnya, kabar soal pemberlakuan ERP di Jakarta cukup menarik perhatian. Apalagi penerapannya direncanakan setiap hari, termasuk saat akhir pekan di 25 jalan Ibu Kota.

Namun dengan adanya penjelasan dari Syafrin, bisa dipastikan untuk realisasinya masih akan menunggu lagi, termasuk adanya kemungkinan perubahan dari rancangan yang sudah ada.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Berlaku, Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Masih Berupa Usulan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru