JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menerapkan sistem palang pintu parkir otomatis alias gate parking di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, mulai Senin (8/5).
Sistem parkir di RPTRA Kalijodo itu menggunakan dua gerbang pintu masuk dan dua gerbang pintu keluar. "Tarif parkir berlaku progresif," ujar Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Theodore Sianturi melalui keterangan tertulis, Senin (8/5).
Tarif parkir mobil Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 2.000 per jam. Sementara, tarif parkir motor yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 1.000 per jam.
"Jumlah kapasitas satuan ruang parkir untuk mobil 93 dan motor 460," paparnya.
Theodore mengatakan, kendaraan tidak akan dikenakan tarif parkir untuk 15 menit pertama. Sementara, bus yang membawa rombongan (khusus dropping) dikenakan tarif Rp 6.000.
Bus tersebut akan diarahkan untuk parkir di bawah flyover Kalijodo. Apabila pengunjung tidak ingin bayar parkir dengan tarif progresif, petugas akan mengarahkan pengunjung untuk parkir di kolong tol flyover Kalijodo. Tarif yang diterapkan di sana yakni tarif flat, Rp 6.000 untuk bus, Rp 4.000 untuk mobil, dan Rp 2.000 untuk motor.
"Lokasi ini sekaligus sebagai lokasi tambahan bila lokasi RPTRA Kalijodo penuh," ucap Theodore.
Adapun waktu operasional parkir di RPTRA Kalijodo yakni Senin-Kamis pukul 08.00-23.00 WIB, Jumat-Minggu pukul 07.00-23.00 WIB.
Theodore menuturkan, mesin terminal parkir elektronik (TPE) atau parkir meter yang ada di RPTRA Kalijodo akan dicabut dan dipindahkan ke Muara Karang.
(Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News