JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepolisian turun tangan menertibkan juru parkir liar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo.
"Masalahnya mereka kurang ajar saja, preman, dia pikir saya sudah enggak bisa tindak dia. Makanya saya mau minta kepolisian tindak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/4).
Ahok tidak tahu siapa oknum yang menguasai parkir liar di RPTRA Kalijodo. Ahok meminta kepolisian mencari tahu dan menindak juru parkir liar di lokasi tersebut.
Ia juga sudah memberi instruksi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk segera memasang gate parkir di sana. Gate itu akan dipasang untuk mengganti parkir meter yang pemanfaatannya tidak optimal.
Ahok mengatakan pengawasan terhadap parkir kendaraan di RPTRA Kalijodo akan lebih mudah dilakukan dengan gate parkir tersebut. "Jadi pengamanan lebih gampang," imbuhnya.
Sebelumnya, lima alat parkir meter diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersamaan dengan peresmian RPTRA Kalijodo pada 22 Februari 2017. Namun, alat parkir tersebut akan dicabut. Sebab, banyak warga yang tidak membayar parkir dengan menempelkan kartu uang elektronik mereka di alat parkir meter.
Akibatnya, juru parkir liar menguasai kawasan RPTRA Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya.
(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News