JAKARTA. Sebanyak lima unit mesin parkir meter yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, kini sudah tak ada lagi.
Tidak diketahui apa alasan pemerintah untuk mencabut kelima mesin parkir tersebut. Setelah mesin parkir tak ada, sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif tertentu.
Sejumlah motor dan mobil pengunjung taman berjejer di Jalan Kepanduan II, Tambora, Jakarta Barat.
Pengunjung taman yang kendaraannya diparkir di bibir jalan itu membayar parkir yang diminta juru parkir liar. Untuk motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.
Salah seorang pengunjung Taman Kalijodo, Andre (31 tahun) mengaku tidak tahu soal adanya mesin parkir meter yang kini tak ada lagi di sekitar Taman Kalijodo.
Namun warga Tebet, Jakarta Selatan ini mengeluh karena sebelumnya ia hanya membayar parkir mobil Rp 5.000, namun kini menjadi Rp 10.000.
"Saya bingung. Ketika diresmikan taman ini saya parkir mobil hanya Rp 5.000, bahkan pernah cuma Rp 3.000. Kok, sekarang jadi Rp 10.000. Dan yang memungut biaya parkir juga bukan anggota Dinas Perhubungan. Meresahkan," ungkap Andre saat bersama kedua anaknya mengisi libur panjang dengan jogging di sore hari, Minggu (23/04).
Pengunjung Taman Kalijodo lainnya, Jessica (39 tahun), warga Bekasi, Jawa Barat, juga mempertanyakan pengelolaan parkir di Taman Kalijodo. "Iya, awalnya saya melihat ada mesin parkir yang jumlahnya ada sekitaran empat atau lima. Nah, semenjak itu enggak ada ya di parkiran kendaraan menurut saya banyak banget penjaga parkirnya. Ada sekitar 10 orang," terang Jessica.
(Panji Baskhara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News