Dispenda: Target penerimaan pajak hotel tercapai

Jumat, 25 Maret 2016 | 21:43 WIB Sumber: Antara
Dispenda: Target penerimaan pajak hotel tercapai


PANDEGLANG. Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang Entus Bakti menyatakan, pada 2015 target penerimaan pajak hotel dapat direalisaskan.

"Tahun lalu kita diberi target penerimaan pajak hotel sebesar Rp 732,5 juta, dan bisa direalisasikan," katanya ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Jumat.

Ia juga menyatakan, pajak hotel bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), mengingat perkembangan usaha perhotelan di daerah itu terus berkembang.

"Sekarang usaha perhotelan terus berkembang apalagi nanti setelah pembentukann Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata sudah jadi, pasti lebih pesat lagi," ujarnya.

Pajak hotel, kata dia, sangat terkait dengan tingkat hunian dari hotel yang ada di Pandeglang. Selama ini menunjukan tren meningkat menyusul semakin banyaknya wisatawan berkunjung ke daerah itu.

Ia juga menyatakan, penerimaan pajak dan retribusi merupakan andalan pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam meningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Sektor pajak ini andalan dalam pendapatan daerah, karena itu kita terus berupaya meningkatkan penerimaannya dengan lebih memaksimalkan pungutan pada wajib pajak," katanya.

Kepala Bappeda Pandeglang Anwar Fauzan menyatakan penerimaan PAD 2015 sekitar Rp120 miliar, dapat direalisasikan dan sebagian besar dari sektor retribusi dan pajak.

Anwar juga menjelaskan, nilai PAD Pandeglang terus mengalami peningkatan. Pada 2013 PAD Rp84,029 miliar, 2014 sebesar Rp90 miliar dan 2015 Rp 120 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan

Terbaru