Djarot minta "Sahur on the Road" ditindak tegas

Senin, 29 Mei 2017 | 10:57 WIB   Reporter: Hendra Gunawan
Djarot minta


JAKARTA. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta polisi menindak tegas warga yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan.

Dia juga meminta polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan peserta sahur on the road tersebut.

"Kami sudah koordinasi sama Wakapolda (Metro Jaya Brigjen Pol Suntana), seperti itu ya ditangkap, diperiksa suratnya, tindak langsung. Itu kan ranahnya kepolisian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/5).

Djarot menyampaikan, kebanyakan orang yang melakukan sahur on the road melanggar aturan lalu lintas, seperti knalpot yang dimodifikasi, tidak memakai helm, hingga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

"Knalpotnya dibolongi, suaranya kenceng, enggak pake helm, mereka itu enggak sahur, cuma keliling-keliling doang kebanyakan ya. Biar nanti polisi yang akan menertibkan," kata dia.

Djarot juga sebelumnya melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan. Menurut Djarot, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan beberapa masalah dan lebih banyak memiliki dampak negatif.

Dia meminta kegiatan sahur dilaksanakan di masjid, mushala, atau tempat masing-masing. Sementara itu, Suntana mengatakan, kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan banyak menimbulkan banyak keributan antar-kelompok.

Kegiatan sahur on the road pada tahun-tahun sebelumnya juga banyak yang tak berizin. Oleh karena itu, polisi akan mengkaji kembali manfaat pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Saya sampaikan harus kami kaji lagi apakah bermanfaat atau tidak. Sahur on the road tiga tahun ini banyak kejadian antar-kelompok ribut," ujar Suntana di Balai Kota, Jumat (26/5).

Suntana juga mengimbau sebaiknya masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut. Kegiatan sahur dan berbagi makanan lebih baik dilakukan di tempat-tempat ibadah. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru