Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat peraturan tegas untuk menertibkan operasional angkutan taksi di seluruh wilayah Ibukota. Ini merupakan salah satu solusi konflik angkutan taksi yang kini terjadi.
"Karena sebetulnya banyak juga taksi konvensional yang melanggar aturan. Makanya, kami akan buat aturan tegas untuk mengatur operasional taksi di Jakarta," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (23/3).
Menurut dia, pelanggaran aturan yang dilakukan oleh taksi-taksi konvensional tersebut, yakni dengan mengangkut penumpang di wilayah DKI Jakarta. Padahal, taksi itu berasal dari daerah sekitar Jakarta, diantaranya Tangerang, Depok dan Bekasi.
"Padahal aturannya, taksi-taksi dari luar Jakarta hanya boleh mengantar penumpang ke Jakarta. Tidak boleh mengangkut penumpang di Jakarta. Jadi, bisa dikatakan taksi konvensional itu sudah melanggar aturan," ujar Basuki.
Untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut, dia pun berencana memanggil seluruh pengusaha angkutan umum yang ada di Ibukota untuk diskusi bersama. "Kita harus duduk bersama. Dengan begitu, bisa dicarikan solusi yang tepat untuk masalah ini," tutur Basuki.
Sementara itu, terkait unjuk rasa yang digelar oleh ratusan pengemudi angkutan umum pada Selasa (22/3) kemarin, dia meminta agar peserta unjuk rasa yang berlaku anarkis segera dipidanakan. "Kalau terbukti ada peserta unjuk rasa yang anarkis, saya minta supaya difoto, catat identitasnya, kemudian langsung dipidanakan. Lagi pula, yang anarkis itu kan biasanya terekam kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV)," ungkap Basuki.
(Cornea Khairany)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News