JAKARTA. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) kini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Meski begitu, Tuty menyebut pembiayaan premi BPJS tersebut tetap dibayar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.
"KJS sudah berubah menjadi BPJS, jadi yang memiliki KJS dulu otomatis menjadi peserta BPJS. Pembiayaannya melalui APBD DKI, (anggarannya) sekitar Rp 800-an miliar," ujar Tuty melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (5/2).
Tuty menuturkan, saat ini ada sekitar 3 juta warga DKI Jakarta penerima bantuan iuran (PBI). Anggaran sekitar Rp 800 miliar tersebut digunakan untuk biaya premi BPJS ketiga juta warga tersebut.
"Untuk sekitar 3 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Iya, dari APBD bayar iuran untuk BPJS," kata Tuty.
Kasubbag Tata Usaha BLUD Puskesmas Menteng Ion sebelumnya mengatakan, Puskesmas Menteng menerima semua jenis kartu jaminan kesehatan, baik itu KJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), maupun Kartu BPJS Kesehatan.
Menurut Ion, sekitar 90 persen pasien yang datang berobat ke Puskesmas Menteng menggunakan kartu jaminan kesehatan. Ion menyampaikan, klaim semua kartu jaminan kesehatan tersebut dijamin oleh BPJS.
"Semuanya di-input-nya BPJS, jadi enggak kelihatan dia kartunya KIS atau KJS. Nomornya nomor BPJS karena nomor BPJS dengan nomor KIS dan KJS itu nge-link," kata Ion di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017). (Baca: Ada BPJS dan KIS, Masihkah KJS Digunakan?)
Bagi pasien yang sudah memiliki KJS dan kemudian dia juga menerima KIS, Puskesmas Menteng meminta mereka untuk mengembalikan KJS yang sudah dimiliki. Pengembalian KJS dilakukan agar setiap pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan ganda.
"Nah ini supaya enggak double, takut disalahgunakan, ditukar sama KIS. Sekarang kan jaminan cuma satu, BPJS, yang biayai juga BPJS," ucap Ion. (Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News