DKI copot ribuan spanduk kampanye & provokatif

Rabu, 29 Maret 2017 | 20:59 WIB Sumber: Kompas.com
DKI copot ribuan spanduk kampanye & provokatif


JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilu / Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan telah mencopot 1.230 spanduk tentang kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dan spanduk bernada provokatif hingga akhir Maret 2017. Pencopotan spanduk dilakukan bekerja sama dengan polisi dan satpol PP.

"Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga pada provokatif," ujar Mimah, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Mimah menuturkan, spanduk yang berkaitan dengan kampanye dicopot sesuai SK KPU DKI Jakarta yang meniadakan pemasangan alat peraga kampanye pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Saat mencopot spanduk yang berkaitan dengan kampanye, pengawas pemilu seringkali beradu argumentasi dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub di lapangan.

Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara Bawaslu, polisi, dan satpol PP untuk bersama-sama menurunkan spanduk tersebut. "Polisi sudah bekerja sama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye," kata Mimah.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengimbau warga tidak memasang spanduk bernada provokatif, terlebih yang mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Iriawan mengancam akan memidanakan orang yang memasang spanduk bernada provokatif.

"Kami mengimbau tidak usah lagi memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif apalagi yang menjurus ke SARA karena Undang-Undang sudah mengatur. Ini peringatan terakhir, kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang-Undang yang mengatur tentang SARA," ujar Iriawan.

Iriawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai aktif memasang spanduk provokatif di berbagai sudut Jakarta. Iriawan enggan membocorkan pihak-pihak yang dimaksud.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru