DKI Jakarta akan larang remaja masuk diskotek

Rabu, 12 Oktober 2016 | 09:58 WIB   Reporter: Agus Triyono
DKI Jakarta akan larang remaja masuk diskotek


JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melarang remaja untuk masuk ke tempat hiburan malam. Mereka juga akan melarang remaja di Jakarta minum minuman keras.

Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, larangan tersebut ditujukan untuk menekan kerusakan generasi muda di Jakarta.

"Untuk ini saya akan usul ke gubernur, memungkinkan tidak remaja di bawah 19 tahun dilarang ke tempat hiburan malam dan menkonsumsi alkohol," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, beritajakarta.com, Rabu (12/10).

Djarot mengatakan, kalau usulan tersebut disetujui nantinya Pemda DKI Jakarta akan mengeluarkan aturan larangan. Aturan tersebut akan berbentuk peraturan gubernur.

Kasus penyalahgunaan tempat hiburan kembali mencuat. Awal pekan ini, Pemprov DKI mengatakan akan menutup diskotek Milles di bilangan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat karena diduga menolerir penggunaan narkoba di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru