DKI Jakarta ambil alih pembangunan enam ruas tol

Minggu, 21 Februari 2016 | 11:45 WIB   Reporter: Agus Triyono
DKI Jakarta ambil alih pembangunan enam ruas tol


JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta memutuskan untuk mengambil alih rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota dari pemerintah pusat. Untuk pengambilalihan tersebut, mereka saat ini sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Secara lisan sudah disampaikan ke menteri PUPR, dan prinsipnya Beliau setuju," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip Kontan dari website resmi Pemda DKI Jakarta, beritajakarta.com Minggu (21/2).

Basuki mengatakan, jika disetujui, nantinya enam ruas tol tersebut akan dijadikan jalan arteri layang dengan menggunakan skema pembangunan kerjasama pemerintah swasta.

"Dengan ini Kementerian PUPR bisa hemat, tidak perlu keluarin uang untuk bebaskan lahan, dan uangnya bisa digunakan bebaskan lahan untuk proyek luar Jakarta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru