DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021

Jumat, 11 Juni 2021 | 18:41 WIB   Reporter: Ratih Waseso
DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021

ILUSTRASI. DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021


VAKSIN CORONA -  JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas telah dimulai sejak Rabu (9/10) di Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah sebelumnya telah memperluas target vaksinasi ke masyarakat usia 50 tahun dan disabilitas.

Kini pemerintah menambah target vaksinasi, yakni bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, vaksinasi bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas untuk sementara dilakukan hanya di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti di antaranya Puskesmas, rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di DKI Jakarta.

“Kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain untuk menekan meningkatnya kasus Covid-19, dengan tidak meninggalkan prioritas vaksinasi kepada lansia” kata Nadia dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan, Jumat (11/6).

Baca Juga: Tambahan 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia Kamis (10/6) malam

Berdasarkan data yang masuk ke Kemenkes sampai tanggal 6 Juni 2021, persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62% atau masih Iebih dari 5%. Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi.

Untuk jenis vaksin yang digunakan saat ini adalah vaksin AstraZeneca. Nadia menekankan, vaksin tersebut aman karena sudah lolos tahap pengujian dan merupakan rekomendasi dari Badan POM.

“Vaksin AstraZeneca sudah terbukti aman digunakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jenis vaksin yang disediakan pemerintah adalah jenis vaksin yang baik untuk menciptakan anti bodi dalam tubuh. Masyarakat diimbau untuk segera divaksinasi tanpa memilih jenis vaksin,” tuturnya.

Tidak hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktifitas di DKI Jakarta. Masyarakat tinggal mendatangi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Perbankan optimistis dapat meningkatkan penyaluran kredit bagi UMKM

Editor: Noverius Laoli
Terbaru