DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021

Jumat, 11 Juni 2021 | 18:41 WIB   Reporter: Ratih Waseso
DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021

ILUSTRASI. DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021


VAKSIN CORONA -  JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas telah dimulai sejak Rabu (9/10) di Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah sebelumnya telah memperluas target vaksinasi ke masyarakat usia 50 tahun dan disabilitas.

Kini pemerintah menambah target vaksinasi, yakni bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, vaksinasi bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas untuk sementara dilakukan hanya di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti di antaranya Puskesmas, rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di DKI Jakarta.

“Kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain untuk menekan meningkatnya kasus Covid-19, dengan tidak meninggalkan prioritas vaksinasi kepada lansia” kata Nadia dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan, Jumat (11/6).

Baca Juga: Tambahan 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia Kamis (10/6) malam

Berdasarkan data yang masuk ke Kemenkes sampai tanggal 6 Juni 2021, persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62% atau masih Iebih dari 5%. Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi.

Untuk jenis vaksin yang digunakan saat ini adalah vaksin AstraZeneca. Nadia menekankan, vaksin tersebut aman karena sudah lolos tahap pengujian dan merupakan rekomendasi dari Badan POM.

“Vaksin AstraZeneca sudah terbukti aman digunakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jenis vaksin yang disediakan pemerintah adalah jenis vaksin yang baik untuk menciptakan anti bodi dalam tubuh. Masyarakat diimbau untuk segera divaksinasi tanpa memilih jenis vaksin,” tuturnya.

Tidak hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktifitas di DKI Jakarta. Masyarakat tinggal mendatangi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Perbankan optimistis dapat meningkatkan penyaluran kredit bagi UMKM

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta juga sudah memasuki tahap ke-3 dengan sasaran masyarakat rentan. Namun, pelaksanaannya masih terbatas, yaitu hanya pada sasaran yang tinggal di kawasan pemukiman kumuh.

Provinsi DKI Jakarta juga merupakan ibu kota negara dimana menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan cakupan tinggi dan merata,” ucap Nadia.

Baca Juga: Industri perbankan optimistis dapat meningkatkan penyaluran kredit bagi UMKM

Rencananya bulan Juli 2021 vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas akan dilakukan di seluruh UPT Vertikal Kemenkes. "Memang untuk masyarakat umum itu Juli ya," jelas Nadia saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Jumat (11/6).

Terkait ketersediaan vaksin, Nadia mengungkapkan saat ini masih mencukupi. Dimana ada sekitar 20 juta hingga 25 juta dosis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi bulan Juni dan Juli.

"Cukup karena saat ini kita punya 20 juta - 25 juta dosis untuk Juni dan Juli. Lalu akan ada ada total 30 juta [dosis] yang akan datang," imbuhnya.

Selanjutnya: Permintaan bahan bakar melonjak, harga minyak WTI tembus US$ 70 per barel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru