JAKARTA. Pekan ini anggota DPRD DKI Jakarta memasuki masa reses. Sebagian legislator memanfaatkan waktu ini untuk bertemu dengan warga yang ada di daerah pemilihannya, namun tidak sedikit yang memanfaatkannya untuk kegiatan pribadi ke luar Jakarta, baik dalam rangka acara keluarga maupun beribadah.
Sekretaris DPRD Sotar Harahap mengatakan, beberapa anggota DPRD yang mengajukan izin ke luar Jakarta saat masa reses kali ini di antaranya Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik, Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah.
"Pak Taufik, pak Selamat Nurdin, sama bu Ida izin menunaikan umrah. Kalau pak Pantas lagi acara keluarga ke luar kota," kata Sotar kepada Kompas.com, Rabu (13/5).
Masa reses anggota DPRD DKI kali ini memang berbeda dari masa reses sebelumnya. Sebab, kali ini anggota DPRD tidak diperkenankan lagi menyerap pokok-pokok pikiran (pokir) dari aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.
Hal itu sehubungan dengan tidak dilibatkannya DPRD dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015. Sebab, landasan hukum dalam penerbitan APBD 2015 menggunakan peraturan gubernur (Pergub), bukan peraturan daerah (Perda) seperti masa-masa sebelumnya.
Gubernur Basuki Tjajaja Purnama juga telah menyatakan bahwa aspirasi masyatakat telah ditampung lewat pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan bulan lalu. Kemungkinan hal inilah yang membuat sejumlah anggota DPRD lebih memilih memanfaatkan masa reses untuk kegiatan pribadi.
Meski demikian, ada pula anggota DPRD yang memilih tetap pulang ke dapilnya. Walau tidak dalam rangka menyerap aspirasi, mereka menyatakan ingin memanfaatkan masa tersebut untuk silaturahmi dengan para konstituennya itu.
"Saya jadikan masa reses ajang silaturahmi dengan warga. Jarang-jarang kan saya ngumpul sama mereka," ujar Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah, Selasa (12/5).
Maman mengaku sudah memperingatkan warga agar tak lagi mengajukan aspirasi. Sebab, ia tak mau berpura-pura menyatakan mampu menampung aspirasi, padahal di sisi lain aspirasi tersebut tidak bisa diusulkan ke Pemprov DKI.
"Jangan sampai mulut berbusa ngomong sana sini mau nampung aspirasi, padahal tidak akan bisa diakomodir," kata dia.
Seperti halnya Maman, Sekretaris Komisi A Syarif juga melontarkan hal serupa. Ia mengaku sudah mewanti-wanti agar warga tak lagi mengajukan aspirasi. Sebab, ia hanya akan menjadikan masa reses sebagai waktu untuk mengecek apakah program-program yang disusun berdasarkan Musrenbang telah sesuai dengan keinginan warga.
Syarif mengaku memperingatkan warga semata-mata agar mereka mengerti bila nantinya program pembangunan yang mereka inginkan tidak terlaksana, hal itu bukan karena DPRD yang tidak mengusulkannya.
"Dewan jadi serba salah. Nanti kalau aspirasinya kita tampung, mereka akan menagih di kemudian hari," kata politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI telah menyiapkan dana khusus untuk keperluan masa reses anggota DPRD yang berlangsung selama sepekan ini. Setiap anggota diberi alokasi dana berjumlah Rp 61 Juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD dengan konstituennya.
Bagi anggota DPRD yang membutuhkan dana tersebut, maka ia bisa langsung menghubungi Kesekretariatan DPRD. "Setiap anggota DPRD dapat Rp 61 Juta. Uangnya digunakan untuk bertemu warga paling banyak enam kali," ujar Sotar. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News