Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta raperda reklamasi dibahas kembali. Prasetio mengatakan, DPRD DKI akan segera memproses surat tersebut.
"Kalau surat Gubernur ke kita enggak kita jawab, bagaimana dong pemerintah daerah. Kan pemerintah daerah itu ada eksekutif ada legislatif," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/10/2016).
Prasetio mengatakan, surat itu akan diproses sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu. DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat permintaan itu.
Prasetio mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika raperda terkait reklamasi dibahas kembali. "Saya rasa kalau buat kepentingan rakyat Jakarta, kenapa tidak?" ujar Prasetio.
Raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi tersebut. Penghentian dilakukan setelah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembabahan raperda reklamasi itu.
(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News