JAKARTA. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, pekerja harian lepas (PHL) atau pasukan oranye yang berfoto dengan spanduk Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, tidak diizinkan bekerja. Hal itu sebagai konsekuensi skors yang dilayangkan kepada mereka, karena dianggap tidak berlaku netral dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"PHL yang diskors sementara tidak boleh kerja dan tidak menerima gaji," kata Adji, Jumat (25/12).
Adji menjelaskan, rata-rata PHL yang diskors terikat masa kontrak dari bulan Januari hingga Desember 2016. Dengan sanksi skors ini, dipastikan pasukan oranye tersebut tidak akan bekerja dan menerima gaji. "Saya sendiri menyayangkan hal ini, tapi sebelumnya sudah dua kali ada pengarahan dari saya untuk tidak ikut kampanye saat pakai atribut atau aset kami," katanya.
Skors berlaku hingga masa kontrak para PHL habis, yakni Desember 2016. Mereka akan kembali kerja pada Januari 2017, serta ikut dinilai oleh atasannya apakah kontraknya akan dilanjutkan atau tidak.
Adapun saat berfoto, pasukan oranye berseragam lengkap berikut dengan atribut kerja mereka. Hal ini dianggap melanggar instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar semua jajarannya berlaku netral dalam Pilkada DKI Jakarta.
Adji sebelumnya mengungkapkan, orang yang dikatakan sebagai tim Agus-Sylvi itu merupakan mantan orang Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Orang itu dipecat karena memotong gaji para PHL atau pasukan oranye.
Ketika Adji mengonfirmasi ke pasukan oranye yang berfoto, mereka mengaku hanya diajak oleh pemimpin regunya saja. Puluhan pasukan oranye itu tidak tahu kalau hal itu melanggar. Total pasukan oranye yang diskors ada 63 orang. Mereka terdiri dari 38 pasukan oranye di Kecamatan Kemayoran dan 25 pasukan oranye di Kecamatan Johar Baru.
Secara terpisah, juru bicara tim pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi mengklaim, tidak tahu siapa anggota timnya yang dimaksud. Dia pun berjanji untuk mencari tahu orang tersebut. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News