Gara-gara laporan anak hilang, polisi mengungkap kasus money game

Kamis, 05 September 2019 | 11:12 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Gara-gara laporan anak hilang, polisi mengungkap kasus money game

ILUSTRASI. Ilustrasi Investasi Bodong


INVESTASI BODONG - LUMAJANG. Polres Lumajang mengungkap kasus money games dengan mekanisme skema piramida. Cara ini dijalankan direksi PT Amoeba International bernama MK (48).

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, dari pengakuan MK, PT Amoeba berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan skema piramida. Dalam sistem kerjanya, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota, dan setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Baca Juga: Tawaran investasi bodong marak lagi, ini tips untuk menghindarinya

Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, akan mendapatkan US$ 250 bahkan dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja dengan tekun. Arsal mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan anak hilang.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis PT Q-Net di Kota Madiun. Anak itu diharuskan membayar uang sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: Korban dugaan penipuan investasi jamu herbal di Klaten mencapai 1.765 orang

Para member ini juga selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji per bulan mencapai Rp 3 juta. Namun, setelah mereka bergabung, kerja yang dijanjikan tak pernah ada.

"Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendata barang dan mendapat gaji Rp 3 juta," kata Arsal, Kamis (5/9).

Editor: Wahyu T.Rahmawati
Terbaru