Gara-gara laporan anak hilang, polisi mengungkap kasus money game

Kamis, 05 September 2019 | 11:12 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Gara-gara laporan anak hilang, polisi mengungkap kasus money game


Member baru yang datang akan langsung di-brain wash (cuci otak) dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya. Arsal mengatakan, dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, sapi bahkan ada yang berutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang Rp 10 juta tersebut.

Sampai sekarang pun mereka yang telah tertipu dan kebingungan untuk melunasi utang-utangnya. Para korban mengaku sewaktu di Kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan ke mana-mana.

Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada malam hari. "Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan karena kelaparan, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga," imbuh Arsal.

Baca Juga: Tawarkan investasi ilegal, ini daftar 43 entitas yang dihentikan Satgas Investasi

Polisi akan terus mendalami kasus ini, untuk bisa menangkap para aktor di balik layar yang masih berkeliaran bebas. Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK.

Selama pemeriksaan, tersangka selalu menolak disebut terlibat dalam bisnis money game ini. Namun, bukti bukti semuanya mengarah pada MK yang merupakan orang penting dalam bisnis ini.

Baca Juga: Satgas Investasi tutup MLM, money game, dan perdagangan saham ini, berikut alasannya

"Hal ini diketahui melalui video presentasinya, brosur dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK. Hal tersebut semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

MK diancam dengan kurungan penjara selama 10 tahun terkait perdagangan dengan skema piramida. (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengungkapan Kasus "Money Games", Korban Dikurung hingga Dijanjikan Untung Rp 11 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru