Gelombang 20 Kartu Prakerja dibuka, cek syarat untuk mendapatkannya ini

Jumat, 10 September 2021 | 08:08 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Gelombang 20 Kartu Prakerja dibuka, cek syarat untuk mendapatkannya ini

ILUSTRASI. Gelombang 20 Kartu Prakerja dibuka, cek syarat untuk mendapatkannya ini.


KARTU PRAKERJA -  Kabar baik untuk para pekerja, Gelombang 20 Kartu Prakerja sudah dibuka. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar Anda bisa mendapatkan bantuan pelatihan untuk pekerja ini. 

Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker melalui Instagramnya, menginformasikan jika Gelombang 20 Kartu Prakerja sudah dibuka. 

Bagi peserta yang sudah memiliki akun terverifikasi bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. 

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000, intensif selama 4 bulan sebesar Rp 600.000/bulan, dan intensif survei evaluasi sebesar Rp 50.000.

Baca Juga: Lowongan di BUMN Bank BRI masih dibuka, lulusan semua jurusan bisa daftar

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Ada pula syarat atau ketentuan calon penerima bantuan pelatihan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja, bersumber dari laman Prakerja, diantaranya adalah.

  • Warga Negara Indoneia yang berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Peerta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Membuat akun 

  • Peserta membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Masukkan email dan password, kemudian klik Daftar. 
  • Buka email notifikasi dan melakukan verifikasi. 
  • Jika sudah, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 
  • Bagi peserta yang sudah memiliki akun, bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program magang mahasiswa di Kemendikbud Ristek kembali dibuka, ini ketentuannya

Pendaftaran 

  • Pertama Anda perlu masuk ke dashboard akun melalui browser ponsel atau HP. 
  • Kemudian isikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda, pada bagian verifikasi KTP lalu klik "Lanjutkan". 
  • Jangan lupa untuk melengkapi data diri dan pastikan semua data sudah benar. 
  • Mengunggah foto KTP dan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel sesuai dengan ketentuan . 
  • Kemudian masukkan nomor HP lalu ketik kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor handphone. 
  • Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda lalu kilik Oke. 
  • Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian Anda bisa mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai. 
  • Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang sedang dibuka lalu klik "Gabung". 
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung".
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Status pendaftaran Anda bisa dilihat saat pengumuman seleksi Gelombang 20. Status tersebut bisa di akun Anda atau notifikasi melalui SMS dan email. 

Jika sudah dinyatakan lolos, jangan lupa tonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar bisa melihat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 bisa Anda lihat di laman https://www.prakerja.go.id/.

Selanjutnya: 5 Pertempuran yang terjadi setelah kemerdekaan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru