Jawa Tengah

Gibran Rakanuming Raka Resmi Mundur Dari Jabatannya Sebagai Walikota Solo

Selasa, 16 Juli 2024 | 15:46 WIB   Reporter: kompas.com
Gibran Rakanuming Raka Resmi Mundur Dari Jabatannya Sebagai Walikota Solo

ILUSTRASI. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Surakarta, Selasa (16/7/2024).


WALIKOTA - SOLO. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Selasa (16/7/2024).

Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB. Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. 

Pengunduran diri Gibran ini, setelah dirinya ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Serahkan Surat Pengunduran Dirinya ke DPRD Solo

Direncanakan, pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Setelah adanya surat pengunduran diri ini, untuk Plt Wali Kota Solo, dimungkinkan akan dijabat oleh Teguh Prakosa.

DPRD Solo akan melakukan Sidang Paripuran kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jateng.

"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya. Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal," jelas Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Saat memimpin Kota Bengawan, Gibran didampingi oleh Teguh Prakosa dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pengusungannya kala itu, juga didukung sejumlah partai pendukung, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKB, Nasdem, Perindo, dan PSI.

Keduanya meraih kemenangan dengan 86 persen suara, jauh mengungguli paslon lawannya pada Pilkada 2020.

Gibran-Teguh dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo untuk masa periode 2021–2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Kode Tak Lagi Jadi Menkeu di Era Pemerintahan Baru

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran Resmi Mudur sebagai Wali Kota Solo"

Selanjutnya: Asaki: Kebijakan BMAD Harus Didukung Penuh

Menarik Dibaca: Otot USD Kendur, Rupiah Spot Tetap Melemah Tipis di Rp 16.179 per dollar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru