Menkes setuju, lima wilayah di Bandung Raya tetapkan PSBB Rabu pekan depan

Jumat, 17 April 2020 | 17:24 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Menkes setuju, lima wilayah di Bandung Raya tetapkan PSBB Rabu pekan depan

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Menteri Dalam Negeri berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa


VIRUS CORONA - Wilayah Bandung Raya Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB mulai Rabu (22/4) hingga 5 Mei 2020.

Karena itu selama empat hari ke depan, pemerintah provinsi Jawa Barat besarama lima kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya akan menggelar sosialisasi pelaksanaan PSBB ini kepada warga masyarakat .

"Kesiapan sudah siap 100%, logistik sudah cukup, koordinasi dengan kepolisian dan TNI polri sudah dilakukan, tinggal sosialisasi hingga tingkat RT, RW kelurahan sehingga Rabu (22/4) dini hari PSBB bisa dimulai," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/4).

Ridwan menyatakan kebijakan PSBB di Bandung Raya ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan pada Jumat (17/4) siang. Kebijakan ini akan melibatkan sebanyak 9 juta - 10 juta warga di lima kabupaten dan kota di Bandung Raya. 

Sebagai catatan lima kota dan kabupaten di wilayah Badung Raya meliputi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.  Dengan penetetapan wilayah Bandung Raya untuk melaksanakan PSBB, maka saat ini Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak memberlakukan PSBB.

Seperti kita tahu yakni lima wilayah di Jabar yang sebelumnya telah menjalankan kebijakan PSBB adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru