Gubernur DKI akan beri nama 3 pulau reklamasi Teluk Jakarta

Sabtu, 24 November 2018 | 16:20 WIB Sumber: Kompas.com
Gubernur DKI akan beri nama 3 pulau reklamasi Teluk Jakarta

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


REKLAMASI - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberi nama pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur berdiri. Ketiga pulau yang akan diberi nama adalah Pulau C, D, dan G.

"Nanti ya, Senin, saya umumkan namanya," kata Anies kepada wartawan, Sabtu (24/11).

Ketiga pulau ini diberi nama lantaran akan segera dibangun dan dikelola. Selain itu, akan ada warga yang tinggal di pulau-pulau itu. Anies mengatakan, kemungkinan tidak ada pulau di dalam nama itu. 

"Itu bukan pulau sebenarnya, tetapi kawasan. Yang benar pantai, seperti Pantai Indah Kapuk. Jadi 'P' itu sebenarnya pantai," ujarnya.  

Sebelumnya, Anies menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan. 

Dalam Pergub itu tertulis tanah hasil reklamasi yang dimaksud yakni Pulau C, D, dan G. Ketiga pulau itu dibangun pengembang swasta yang sudah mengantongi HGB. (Penulis: Nibras Nada Nailufar)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur DKI Akan Beri Nama 3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru