Karena itu, ke depan Gubernur meminta masyarkat untuk lebih mentaati aturan PSBB. Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial, ekonomi, keagamaan, sebisa mungkin dilakukan di rumah, bukan dilakukan bersama-sama dan berkelompok di masyarkat.
Selain itu Anis menegaskan saat ini tetap mewajibkan seluruh warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker.
Baca Juga: Pemerintah putuskan menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan buat bayar THR dan hindari PHK
Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam proses mendistribusikan sebanyak 20 juta masker kepada seluruh penduduk DKI Jakarta.
"Tiap orang mendapatkan dua potong masker dan wajib dipergunakan karena efektif untuk mencegah penularan baik pembawa virus tanpa sadar (orang tanpa gejala/OTG). Masyarakat yang tidak terkena juga harus pakai masker agar risiko tertular kecil," kata Gubernur Anies.
Baca Juga: Update virus corona DKI Jakarta Jumat (1/5) positif 4283, meninggal 393, sembuh 427
Tiga pekan sudah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
Dalam tiga pekan terakhir terlihat adanya perkembangan yang menggembirakan dalam penanganan virus corona Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Jika membandingkan jumlah kasus baru dalam tiga pekan terakhir, secara mingguan terlihat adanya tren penurunan jumlah kasus warga yang positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Baca Juga: Satu lagi bantuan pemerintah ke pengusaha, kali ini buat menyelamatkan buruh dari PHK
Hal ini terlihat dari tren jumlah kasus baru warga terinfeksi virus corona Covid-19 dalam hitungan mingguan, terus mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada pekan pertama penerapan PSBB yakni Jumat 10/4 sampai dengan Jumat (17/4) ada sebanyak 1.009 kasus baru di Provinsi DKI Jakarta.
SELANJUTNYA>>>