Gubernur DKI Anies Baswedan peringatkan warga nekat mudik akan susah balik ke Jakarta

Sabtu, 02 Mei 2020 | 01:35 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Gubernur DKI Anies Baswedan peringatkan warga nekat mudik akan susah balik ke Jakarta

ILUSTRASI.


DKI JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan segera membuat kebijakan untuk mengatur pergerakan penduduk  dari Jakarta dan menuju ke Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Aturan ini bertujuan agar upaya DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona covid-19 bisa berjalan sesuai dengan harapan. 

"Akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk Jakarta. Semua harus menyadari pentingnya untuk tidak meninggalkan Jakarta dan Jabodetabek. Kami sedang menyusun regulasi untuk mengatur pergerakan penduduk terutama kegiatan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," katanya di Balai Kota Jakarta Jumat (1/5) malam.

Baca Juga: Alhamdulillah, dalam tiga pekan PSBB tren kasus baru corona DKI Jakarta terus menurun

Gubernur Anies mengimbau agar warga Jakarta mengikuti arahan presiden agar tidak meninggalkan kediaman untuk pulang ke kampung halaman. "Agar tidak mudik dan tidak pulang kampung, untuk mentaati anjuran itu. Bila anda pulang belum tentu bisa masuk Jakarta lagi dalam waktu singkat," tandas Gubernur.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan agar masyarakat tidak terlena dengan penurunan jumlah kasus baru virus coroina Covid-19 di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Tiga pekan PSBB kasus baru corana di DKI Jakarta turun, ini komentar Gubernur Anies

"Dari aspek kesehatan meskipun situasinya beberapa hari ini terlihat ada penurunan, ini tidak boleh diartikan bawah (boleh) PSBB kendor. Kita harus lebih disiplin da ketat karena masih ditemukan kasus positif di masyarkat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/5). 

"Jakarta belum merdeka dari Covid-19 kita harus bertempur melawan Covid -19 jadi jangan kendor," kata Anies.

SELANJUTNYA>>>

Karena itu, ke depan Gubernur meminta masyarkat untuk lebih mentaati aturan PSBB. Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial, ekonomi, keagamaan, sebisa mungkin dilakukan di rumah, bukan dilakukan bersama-sama dan berkelompok di masyarkat.

Selain itu Anis menegaskan saat ini tetap mewajibkan seluruh warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker.

Baca Juga: Pemerintah putuskan menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan buat bayar THR dan hindari PHK

Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam proses mendistribusikan sebanyak 20 juta masker kepada seluruh penduduk DKI Jakarta.

"Tiap orang mendapatkan dua potong masker dan wajib dipergunakan karena efektif untuk mencegah penularan baik pembawa virus tanpa sadar (orang tanpa gejala/OTG). Masyarakat yang tidak terkena juga harus pakai masker agar risiko tertular kecil," kata Gubernur Anies.

Baca Juga: Update virus corona DKI Jakarta Jumat (1/5) positif 4283, meninggal 393, sembuh 427

Tiga pekan sudah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). 

Dalam tiga pekan terakhir terlihat adanya perkembangan yang menggembirakan dalam penanganan virus corona Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Jika membandingkan jumlah kasus baru dalam tiga pekan terakhir, secara mingguan terlihat adanya tren penurunan jumlah kasus warga yang positif terinfeksi virus corona Covid-19. 

Baca Juga: Satu lagi bantuan pemerintah ke pengusaha, kali ini buat menyelamatkan buruh dari PHK

Hal ini terlihat dari tren jumlah kasus baru warga terinfeksi virus corona Covid-19 dalam hitungan mingguan, terus mengalami penurunan. 

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada pekan pertama penerapan PSBB yakni Jumat 10/4 sampai dengan Jumat (17/4) ada sebanyak 1.009 kasus baru di Provinsi DKI Jakarta.

SELANJUTNYA>>>

Pada pekan kedua penerapan PSBB di DKI Jakarta yakni Jumat 17/4) sampai dengan Jumat (24/4) jumlah kasus baru positif virus corona Covid-19 terjadi penurunan menjadi 786 dalam sepekan. Artinya dalam sepekan terjadi penurunan jumlah kasus baru hingga 22,1%.

Tren penurunan ini terus berlanjut dalam sepekan terakhir. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, mencata sepanjang Jumat (24/4) sampai denga Jumat (1/5) jumlah kasus baru pasien positif virus corona Covid-19 sebanyak 678 kasus. Secara persentase terjadi penurunan kasus baru sebesar 13,74% dibandingkan dengan pekan lalu.

Baca Juga: Hore, debitur kredit mikro dapat subsidi bunga dan penundaan angsuran hingga 6 bulan

Hanya saja tren mingguan yang terlihat positif ini perlu diwaspadai. Sebab dari tren harian khususnya dua hari terakhir jumlah kasus positif virus corona Covid-19 di DKI Jakarta kembali mengalami lonjakan dalam dua hari terakhir. 

Padahal di awal pekan ada tren penurunan jumlah kasus baru di ibu kota negara Indonesia ini. 

Menurut catatan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada hari Jumat, teradapat tambahan kasus positif sebanyak 145 kasus. Sementara pada hari Kamis ada tambahan kasus baru sebanak 105 kasus.

Baca Juga: Tiga pekan PSBB kasus baru corana di DKI Jakarta turun, ini komentar Gubernur Anies

Angka ini menunjukkan terjadinya sedikit kenaikan dari awal pekan tercatat pada hari selasa ada tambahan pasien baru sebanyak 115 kasus. 

Sementara pada hari Selasa (28/4) kasus positif yang baru sempat turun denga tambahan kurang dari seratus pasien yakni hanya 83 pasien.

Adapun update data pasien virus corona Covid-19 yang di rilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sampai Jumat 1 Mei 2020 pukul 09.00 WIB sebanyak 4283 kasus infeksi virus corona Covid-19 terkonfirmasi.

Baca Juga: Siapa saja UMKM yang bisa menerima bantuan subsidi bunga, ini penjelasan Sri Mulyani

Pada periode ini jumlah pasien positif virus corona Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 393. Secara tren harian ada kenaikan sebanyak 12 orang, meskipun sehari sebelumnya Kamis (30/4) tidak ada laporan pasien meningal di DKI Jakarta.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga melaporkan jumlah pasien dalam pengawasan atau (PDP) yang masih dalam perawatan pada Jumat (91/5) sebanyak 997 pasien.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan atau ODP pada periode ini dari total 8311 orang, sebanyak 217 orang masih dalam proses pemantauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Syamsul Azhar

Terbaru