JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang keberanian Pemerintah Kota (Pemkot) dan Satpol PP Jakarta Timur menertibkan permukiman liar di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Penertiban itu guna realisasi normalisasi Kali Ciliwung.
"Saya lagi tunggu saja nyali Satpol PP sama Wali Kota (Jakarta Timur Bambang Musyawardhana)," kata Basuki, Kamis (13/8/2015).
Basuki kembali menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan memberi uang kerahiman atau ganti rugi kepada warga di sana. Pasalnya, mereka telah mendirikan bangunan secara liar di atas lahan DKI Jakarta.
Solusi yang diberikan Pemprov DKI adalah relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Bahkan, Dia menjanjikan warga bisa tinggal di rusunawa hingga seumur hidup.
Jika warga Kampung Pulo benar-benar tidak memiliki rumah, maka mereka akan terima direlokasi.
Namun, sebaliknya, jika warga tersebut enggan direlokasi, Basuki menengarai mereka adalah oknum penyewa lahan negara.
"Pokoknya Anda boleh tinggal di rusun sampai anak cucu kamu bisa beliin kamu rumah-rumah yang gede. Bukannya kami enggak mau bantuin kalian, tapi kalau kami yang masuk penjara, ya bagaimana," kata Basuki.
Di sisi lain, Basuki menjanjikan berbagai fasilitas serta pelayanan di rusun. Pemprov DKI, kata dia, memberi subsidi hingga 80 persen di rusunawa-rusunawa. Sementara penghuni tinggal membayar retribusi kebersihan serta keamanan.
"Nah, kalau menurut saya, Anda tidak punya rumah dan tinggal di tanah negara gimana? Saya kasih rusun. Kemudian anak cucu gimana? Silakan tinggalin rusun sampai kamu bosan tinggal di situ," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News