Jabodetabek

Hampir 1.000 PPPK Pemprov Jakarta Dilantik Hari Ini (3/9), Cek Gaji & Tunjangannya

Rabu, 03 September 2025 | 12:38 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Hampir 1.000 PPPK Pemprov Jakarta Dilantik Hari Ini (3/9), Cek Gaji & Tunjangannya

ILUSTRASI. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 mengikuti peresmian di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/6/2025). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meresmikan 3077 PPPK tahap pertama yang terdiri dari 56 orang PPPK Tenaga Pendidik/Guru, 107 orang tenaga kesehatan dan 2804 tenana teknis. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/bar


KONTAN.CO.ID - Jakarta. Hampir 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalani pelantikan hari ini, Rabu 3 September 2025. Setelah resmi diangkap sebagai PPPK, berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan?

Diberitakan Kompas.com, sebanyak 992 PPPK baru dilantik di halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Mereka adalah PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Dalam pelantikan kali ini, mayoritas PPPK yang diangkat merupakan tenaga pendidik, yakni sebanyak 664 orang guru. “Aspek pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu 3/9/2025.

Saat pelantikan, Pramono memberikan amanat khusus kepada PPPK baru untuk menekankan pentingnya integritas, transparansi, hingga sikap sederhana dalam menjalani tugas sebagai aparatur pemerintah. “Jabatan ini adalah amanah dan sekaligus ujian bagi saudara-saudara sekalian,” ucap Pramono.

Baca Juga: Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

Pramono Anung menekankan enam pesan utama yang harus dipegang para aparatur baru, yaitu:

1. Menjunjung profesionalisme dan integritas

PPPK diminta bekerja secara profesional, jujur, dan menjaga kepercayaan publik. Mereka juga diminta tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik.

2. Menjadi teladan dalam menjaga fasilitas umum

Menurut Pramono, fasilitas publik adalah milik bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Aparatur diharapkan bisa menjadi contoh dalam merawat dan tidak merusak fasilitas tersebut. “Fasilitas umum adalah milik warga yang harus dijaga bersama dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata dia

3. Menguatkan semangat bersinergi

Ia meminta para PPPK menjaga kekompakan, baik di lingkungan internal pemerintahan maupun dengan masyarakat luas agar Jakarta bisa terus maju dan tertata. 

Tonton: Imbas Demo, 2.829 Sekolah di Jakarta Masih Belajar Online

4. Menjaga persatuan dan kepercayaan publik

Aparatur dituntut hadir sebagai pelayan masyarakat yang terbuka terhadap kritik, aspiratif, serta responsif terhadap kebutuhan warga. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

5. Menunjukkan sikap sederhana dan tidak berlebihan

Pramono menegaskan, aparatur harus tetap hidup sederhana. Sikap tidak berlebihan akan mencerminkan kerendahan hati seorang abdi negara. “Bapak-ibu menunjukkan sikap sederhana dan tidak berlebihan dalam kehidupan profesional, pribadi maupun keluarga,” ungka Pramono.

6. Melindungi keluarga dari provokasi dan informasi menyesatkan

Terakhir, ia berpesan agar keluarga para PPPK tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif, hoaks, atau informasi menyesatkan yang berpotensi memecah belah bangsa. “Semoga semangat bersinergi, berinovasi, dan berkinerja dapat terus dijaga demi menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan, berdaya saing, serta mampu sejajar dengan kota-kota maju lainnya di dunia,” ungkap Pramono.

Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU

Informasi Gaji PPPK 2025

Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. 

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

  • Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
  • Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
  • Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
  • Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
  • Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
  • Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
  • Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
  • Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
  • Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
  • Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
  • Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
  • Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
  • Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
  • Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
  • Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Baca Juga: Harga Mobil Listrik Polytron Murah, Bisakah Mengalahkan BYD yang Terlaris 2025

 

 

Selanjutnya: Rupiah Melemah ke Rp 16.435 per Dolar AS pada Rabu (3/9/2025) Siang, Ini Pemicunya

Menarik Dibaca: Platform Isyara Memudahkan Masyarakat Belajar Bahasa Isyarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru