PALEMBANG. Ketidakpatuhan membayaran pajak 9.000 kendaraan, mulai tahun 2011-2014 menyebabkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp 511 miliar.
"Jumlah ini akumulasi, baik besarnya pajak kendaraan maupun dendanya," kata Kepala Dispenda Sumsel, Muslim, Kamis (27/8/2015).
Disinyalir, kendaraan yang pajaknya macet ini, karena sudah ditarik ke diler akibat wajib pajak tidak mampu atau membayar kendaraan.
"Selama ini warga mengandalkan karet. Saat harganya mencapai Rp 22.000, mereka berbondong-bondong membeli motor maupun mobil, saat harga karet jatuh tiak mampu membayar angsuran.
Muslim mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata dan bagaimana kebijakan sistem akuntansinya karena tidak bisa dihapuskan begitu saja. (Eko Sutriyanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News