Hari ini, Bekasi kembali buka pembelajaran tatap muka untuk SD

Senin, 06 September 2021 | 07:03 WIB Sumber: Kompas.com
Hari ini, Bekasi kembali buka pembelajaran tatap muka untuk SD

ILUSTRASI. Sejumlah siswa-siswi SD Negeri 10 Cideng, jakarta, Senin (30/8/2021) mengikuti proses pembelajaran tatap muka.


COVID-19 - BEKASI. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang sekolah dasar (SD) pada Senin (6/9/2021). Sepekan sebelumnya PTM dibuka untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan bahwa pelaksanaan PTM untuk jenjang SD tidak berbeda jauh dengan aturan PTM jenjang SMP.

"Jadi tanggal 6 ini SD yang melaksanakan PTM di seluruh Kota Bekasi," ujar Krisman saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Krisman berujar, sekolah yang akan melaksanakan PTM tersebut sebelumnya telah melaksanakan pembelajaran tatap muka selama beberapa bulan sebelum kasus Covid-19 melonjak.

Baca Juga: Ini 33 rute bus sekolah gratis di DKI Jakarta selama PTM terbatas

Sehingga, Krisman yakin tidak akan ada masalah yang berarti jika sekolah tatap muka atau PTM kembali digelar.

"Jadi yang tanggal 6 ini sekolah yang sebelum juga sudah melaksanakan adaptasi, udah pasti bisa buka PTM. Tapi kalo untuk yang baru kita harapkan bisa memenuhi aturannya," ujarnya. Pemberlakuan sekolah tatap muka di Bekasi merujuk pada Surat Edaran nomor 420/6378/Setda.

Dalam surat tersebut diatur bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan melalui dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru.

Di masa transisi, PTM terbatas berlangsung selama dua bulan. Sedangkan, masa kebiaasaan terbaru, PTM terbatas dilakukan setelah masa transisi selesai.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum di vaksin Covid 19 disarankan untuk memberikan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Selain itu pemerintah daerah dapat memberhetikan PTM terbatas jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 disatuan pendidikan.

Pemberhentian sementara dilakukan paling singkat 3 x 24 jam. Satuan pendidikan SD/MI dan kesetaraan (paket A, B, dan C dapat dilaksanakan mulai tanggal 6 September 2021 dengan maksimal 50 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik atau Rombongan pelajar. (Djati Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Kota Bekasi Gelar PTM Untuk Tingkat SD"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru