Hari ini berlaku tilang online di Jakarta, termasuk di 26 lokasi baru

Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:33 WIB Sumber: Kompas.com
Hari ini berlaku tilang online di Jakarta, termasuk di 26 lokasi baru

ILUSTRASI. Ditlantas Polda Metro Jaya memasang 45 kamera ETLE baru untuk tilang online mulai 6 Agustus 2020. KONTAN/Fransiskus Simbolon


LALU LINTAS - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mengaktivkan kembali tilang online di Jakarta dengan menggunakan pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE). Tilang online di Jakarta bukan hanya untuk wilayah yang selama ini sudah dipasang kamera ETLE, tapi juga di beberapa lokasi baru.

Selama ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang online di sejumlah jalan protokol seperti di Jalan Thamrin dan Sudirman. Kini, polisi menambah 45 kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) untuk tilang online.

Kamera ETLE untuk tilang online sudah diujicoba sejak Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli 2020. Selain kamera ETLE di wilayah baru, polisi juga akan mengaktivkan tilang online di lokasi lama.

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta. "Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti," ucap Fahri, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Harga mobil baru Fortuner & Rush Agustus diskon hingga Rp 30 juta, ini syaratnya

Berikut ini rencana lokasi baru penambahan kamera ETLE untuk tilang online di Jakarta:

Tilang Online Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan

1 Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:

  1. Simpang Kota Tua (1 kamera)
  2. Simpang Ketapang (2 kamera)
  3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
  4. Simpang Istana Negara (1 kamera)
  5. Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
  6. Simpang Bundaran HI (1 kamera)
  7. Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
  8. Simpang CSW (4 kamera)
  9. Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)

Selanjutnya: tilang online jalur Grogol-Pancoran

Editor: Adi Wikanto
Terbaru