Ingat lagi, lokasi tilang online baru di Jakarta, berlaku mulai awal Agustus 2020

Sabtu, 25 Juli 2020 | 06:44 WIB Sumber: Kompas.com
Ingat lagi, lokasi tilang online baru di Jakarta, berlaku mulai awal Agustus 2020

ILUSTRASI. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasang 45 kamera ETLE untuk tilang online di wilayah baru. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.


LALU LINTAS - Jakarta. Lokasi tilang online dengan menggunakan pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) semakin banyak. Sejumlah ruas jalan di Jakarta kini sudah dipasang kamera ETLE untuk tilang online.

Untuk lokasi tilang online, Ditlantas Polda Metro Jays menambah 45 kamera ETLE baru di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kamera ETLE untuk tilang online akan diaktivkan bersamaan dengan penerapan kembali penindakan tilang yang selama ini ditiadakan karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sejak April 2020 .

Baca juga: Jangan sampai ditilang ya, polisi akan razia kendaraan di wilayah ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali mengaktivkan tilang online bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli sampai 6 Agustus 2020. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombel Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pada pekan depan pihaknya akan memulai uji coba penggunaan 45 kamera ETLE baru.

“Jadi pada pekan depan selain melakukan penindakan secara konvensional, kita juga akan menindak menggunakan kamera ETLE,” ucap Sambodo, saat dihubungi Kompas.com (16/7/2020).

Sampai saat ini persiapan 45 kamera tilang online sudah maksimal. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas bisa ditindak lewat teknologi ini. Seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Nanti identitas para pelanggar ini akan dicari lewat pelat nomor kendaraan yang terekam kamera ETLE.

Berikut ini rencana lokasi baru penambahan kamera ETLE untuk tilang online di Jakarta:

Tilang Online Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan

1 Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:

  1. Simpang Kota Tua (1 kamera)
  2. Simpang Ketapang (2 kamera)
  3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
  4. Simpang Istana Negara (1 kamera)
  5. Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
  6. Simpang Bundaran HI (1 kamera)
  7. Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
  8. Simpang CSW (4 kamera)
  9. Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)

Selanjutnya: tilang online jalur Grogol-Pancoran

Editor: Adi Wikanto

Terbaru