JALAN TOL - JAKARTA. Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3 (Bengkulu – Taba Penanjung), maka PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola secara resmi akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol sepanjang 17,60 kilometer (km) tersebut mulai Jum’at (23/12) tepatnya pukul 08.00 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, Hutama Karya sebelumnya telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13–14 April 2022. Ruas tol tersebut juga dioperasikan secara fungsional pada saat momen mudik Lebaran 2022 lalu, yang mana dilalui lebih dari 45.000 kendaraan dengan zero kecelakaan.
Baca Juga: PMN Hutama Karya Rp 30 Triliun Disetujui, Ini Rencana Penggunaannya
Untuk mendukung pengoperasian Tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3, Hutama Karya telah menyiapkan fasilitas dan personel siaga. Di antaranya adalah 101 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis, dan patroli.
"Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” tutur Koentjoro dalam siaran pers, Kamis (22/12).
Koentjoro juga menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna Tol Bengkulu - Taba Penanjung.
Karena jalan tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3 merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi. Namun, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di gerbang tol Bengkulu.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km per jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” jelas Koentjoro.
Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Baca Juga: Hutama Karya Garap Proyek Gedung RS Dr. Sardjito Senilai Rp 234 Miliar
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu, pengguna jalan tol diminta untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan tol juga diharapkan segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News