Hari ini, Kemenkes umumkan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi

Sabtu, 11 April 2020 | 09:10 WIB   Reporter: kompas.com
Hari ini, Kemenkes umumkan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi

ILUSTRASI. Petugas kepolisian dengan membawa anjing pelacak melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Patroli pengamanan mulai dilakukan dalam bentuk sosialisasi PSBB kepada masyarakat yang berkerumun dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Jaka


Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, jajarannya tengah mendalami kemungkinan penerapan jam malam bila Kota Depok memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ada beberapa hal yang kini masih Pemerintah Depok kaji mengenai teknis pelaksanaan jam malam. "Nanti yang akan kami dalami, bagaimana teknis teman-teman atau warga Depok yang tidak diliburkan di Jakarta," kata Idris kepada wartawan, Kamis (9/4).

"Misalnya, dia bekerja dan biasanya suka pulang malam juga, ya, ini juga harus ada ada mekanisme yang secara teknis nanti dibicarakan," imbuh dia.

Baca Juga: Polda Metro: Hampir 50% masyarakat melanggar di hari pertama PSBB Jakarta

Idris menyebutkan, Pemerintah Depok membahas teknis mengenai aturan jam malam bersama TNI dan Polri selaku aparat penegak hukum. Tapi, hingga saat ini, ia belum memutuskan jam malam tersebut.

Meski begitu, menurut Idris, jika aturan jam malam berlaku, warga yang keluar rumah tanpa kepentingan yang jelas bisa polisi tindak.

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sabtu Ini, PSBB Untuk Depok, Bogor, dan Bekasi Diumumkan Kemenkes"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru