Hari ini ribuan mahasiswa akan kembali demo tolak UU Cipta Kerja, ini tuntutannya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:38 WIB Sumber: Kompas.com
Hari ini ribuan mahasiswa akan kembali demo tolak UU Cipta Kerja, ini tuntutannya


Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu. Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.

"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.

Baca Juga: Selain tolak UU Cipta Kerja, BEM SI juga kritik kepolisian yang represif

Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya. "Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," kata Remy.

Remy menyebutkan, aksi hari ini akan dihelat dekat Istana Negara, di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, sebanyak 6.000 personel akan diterjunkan. Ia berujar, massa yang akan melaksanakan demonstrasi hari ini merupakan gabungan dari berbagai elemen, seperti buruh, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.

Baca Juga: Hari ini, mahasiswa anggota BEM gelar demo tolak UU Cipta Kerja di Istana

Heru menambahkan, massa akan terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda. "Kalau di sekitaran Istana, sudah kami mapping sekitar 6.000 personel," ujar Heru saat dikonfirmasi, Senin. "Kami sedang melakukan mapping, berapa banyak dari mereka yang akan turun," ucap Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Desak Jokowi Terbitkan Perppu"
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Jessi Carina

 

Selanjutnya: Inilah poin-poin penting panduan Kemendikbud selama belajar dari rumah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru