OMNIBUS LAW - JAKARTA. Sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, pada hari ini, Selasa (20/10/2020).
Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu. Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.
Selama 2 pekan gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat, tanpa mengubah sikap pemerintah maupun dewan. Ratusan orang ditahan oleh polisi dan ada 131 di antaranya dijadikan tersangka.
Baca Juga: Pasca demo UU Cipta Kerja, Kemendikbud: 123 Mahasiswa positif Covid-19
Di luar itu, kekerasan aparat menjadi salah satu sorotan dari beberapa episode aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan berbagai daerah. Jokowi didesak terbitkan Perppu Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tukas Remy soal agenda aksi hari ini.
Baca Juga: BEM SI janjikan aksi demonstrasi pekan depan, ini 4 tuntutannya
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu. Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.
Baca Juga: Selain tolak UU Cipta Kerja, BEM SI juga kritik kepolisian yang represif
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya. "Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," kata Remy.
Remy menyebutkan, aksi hari ini akan dihelat dekat Istana Negara, di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, sebanyak 6.000 personel akan diterjunkan. Ia berujar, massa yang akan melaksanakan demonstrasi hari ini merupakan gabungan dari berbagai elemen, seperti buruh, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.
Baca Juga: Hari ini, mahasiswa anggota BEM gelar demo tolak UU Cipta Kerja di Istana
Heru menambahkan, massa akan terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda. "Kalau di sekitaran Istana, sudah kami mapping sekitar 6.000 personel," ujar Heru saat dikonfirmasi, Senin. "Kami sedang melakukan mapping, berapa banyak dari mereka yang akan turun," ucap Heru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Desak Jokowi Terbitkan Perppu"
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Jessi Carina
Selanjutnya: Inilah poin-poin penting panduan Kemendikbud selama belajar dari rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News