Hewan peliharaan kini juga bisa memiliki kartu identitas

Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:30 WIB   Reporter: kompas.com
Hewan peliharaan kini juga bisa memiliki kartu identitas

ILUSTRASI. Pemberian vaksin pada hewan peliharaan


HEWAN PELIHARAAN - JAKARTA. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, melakuakan penyuntikan vaksin rabies dan pemasangan microchip (identitas) pada hewan piaraan di Kompleks Unilever RW 09, Meruya Selatan, Kembangan pada Kamis (4/10), secara gratis. 

Pelayanan tersebut menarik perhatian warga setempat. Seorang warga pemilik anjing ras maltese, Diana, membawa hewan piaraanya untuk vaksinasi dan pemasangan microchip. 

"Supaya dia punya ID-lah ya, sekarang hewan punya KTP. Jadi kalau nanti ada kenapa-kenapa, kalau dia hilang, enggak tahu yang dapet siapa, kan hewan mirip-mirip ya jadi enggak ketahuan," kata Diana kepada Kompas.com, di RPTRA Meruya Selatan, Kamis. 

Diana menyebut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan suntik vaksin rabies kepada anjing piaraanya. Sebab, selama 6 bulan mengadopsi, anjingnya belum pernah disuntik rabies. 

Sementara untuk pemasangan microchip, ia sempat ragu karena anjingnya masih kecil. Ia juga khawatir dengan kesehatan anjingnya karena chip ditanam di bagian leher belakang. "Ya sempat nanya-nanya dulu. Katanya aman sih karena bukan ditanam di dagingnya. Ya sudah enggak apa-apa, mumpung free," katanya. 

Pemasangan microchip sekaligus vaksinasi dilakukan sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatan. Chip berukuran seperti biji beras tersebut disuntikkan ke leher belakang, tepatnya di bawah kulit. Namun, aturan pemasangan chip hanya dilakukan untuk hewam piaraan jenis anjing. 

Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Barat juga sudah melakukan pemasangan chip kepada kuda-kuda milik delman di Kemanggisan, Jakarta Barat pada April 2018. 

Editor: Handoyo .
Terbaru