Drh Ellita, dokter yang bertugas pada pemasangan microchip dan vaksinasi rabies di RPTRA Meruya Selatan, hanya ada 1 anjing yang bersedia dipasangkan. Setelah pemasangan dan suntik vaksin, anjing akan memiliki kartu identitas langsung ditempat.
"Kita tidak memaksakan orang untuk pasang microchip. Ini kan masih sosialisasi, setelah vaksin kita tawarkan mau atau tidak," kata Ellita.
Dalam tahapan pemasangannya, dokter akan memeriksa kesehatan hewan terlebih dahulu dan menyuntikkan vaksin rabies. Dokter tidak akan melalukan penyuntikan apabila hewan dalam keadaan hamil, sakit atau masih di bawah 5 bulan.
Selanjutnya, apabila hewan anjing dan pemiliknya bersedia dipasangkan microchip, dokter akan melakukannya. Anjing difoto oleh petugas untuk kartu identitas, pendataan dan memindai data dari leher belakang hewan untuk memastikan chip telah terpasang.
Tidak sampai 5 menit pemilik sudah mendapatkan kartu identitas dan kartu keterangan kesehatan, tergantung ketenangan hewan. Kemudian hewan diperbolehkan bisa pulang.
Di RPTRA Meruya Selatan, mulai pukul 09.00-12.00 WIB, ada dua ekor anjing dan hanya satu ekor yang bersedia dipasangkan microchip. Sementara hewan lainnya adalah kucing yang hanya melalukan vaksinasi rabies.
Program pemasangan microchip dan vaksin rabies dilakukan mulai 1-5 Oktober 2018 oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Barat di kawasan Meruya Selatan dan Kalideres. (Rima Wahyuningrum)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberi Chip, Hewan Peliharaan Kini Bisa Punya Kartu Identitas"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News