HEWAN PELIHARAAN - JAKARTA. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, melakuakan penyuntikan vaksin rabies dan pemasangan microchip (identitas) pada hewan piaraan di Kompleks Unilever RW 09, Meruya Selatan, Kembangan pada Kamis (4/10), secara gratis.
Pelayanan tersebut menarik perhatian warga setempat. Seorang warga pemilik anjing ras maltese, Diana, membawa hewan piaraanya untuk vaksinasi dan pemasangan microchip.
"Supaya dia punya ID-lah ya, sekarang hewan punya KTP. Jadi kalau nanti ada kenapa-kenapa, kalau dia hilang, enggak tahu yang dapet siapa, kan hewan mirip-mirip ya jadi enggak ketahuan," kata Diana kepada Kompas.com, di RPTRA Meruya Selatan, Kamis.
Diana menyebut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan suntik vaksin rabies kepada anjing piaraanya. Sebab, selama 6 bulan mengadopsi, anjingnya belum pernah disuntik rabies.
Sementara untuk pemasangan microchip, ia sempat ragu karena anjingnya masih kecil. Ia juga khawatir dengan kesehatan anjingnya karena chip ditanam di bagian leher belakang. "Ya sempat nanya-nanya dulu. Katanya aman sih karena bukan ditanam di dagingnya. Ya sudah enggak apa-apa, mumpung free," katanya.
Pemasangan microchip sekaligus vaksinasi dilakukan sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatan. Chip berukuran seperti biji beras tersebut disuntikkan ke leher belakang, tepatnya di bawah kulit. Namun, aturan pemasangan chip hanya dilakukan untuk hewam piaraan jenis anjing.
Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Barat juga sudah melakukan pemasangan chip kepada kuda-kuda milik delman di Kemanggisan, Jakarta Barat pada April 2018.
Drh Ellita, dokter yang bertugas pada pemasangan microchip dan vaksinasi rabies di RPTRA Meruya Selatan, hanya ada 1 anjing yang bersedia dipasangkan. Setelah pemasangan dan suntik vaksin, anjing akan memiliki kartu identitas langsung ditempat.
"Kita tidak memaksakan orang untuk pasang microchip. Ini kan masih sosialisasi, setelah vaksin kita tawarkan mau atau tidak," kata Ellita.
Dalam tahapan pemasangannya, dokter akan memeriksa kesehatan hewan terlebih dahulu dan menyuntikkan vaksin rabies. Dokter tidak akan melalukan penyuntikan apabila hewan dalam keadaan hamil, sakit atau masih di bawah 5 bulan.
Selanjutnya, apabila hewan anjing dan pemiliknya bersedia dipasangkan microchip, dokter akan melakukannya. Anjing difoto oleh petugas untuk kartu identitas, pendataan dan memindai data dari leher belakang hewan untuk memastikan chip telah terpasang.
Tidak sampai 5 menit pemilik sudah mendapatkan kartu identitas dan kartu keterangan kesehatan, tergantung ketenangan hewan. Kemudian hewan diperbolehkan bisa pulang.
Di RPTRA Meruya Selatan, mulai pukul 09.00-12.00 WIB, ada dua ekor anjing dan hanya satu ekor yang bersedia dipasangkan microchip. Sementara hewan lainnya adalah kucing yang hanya melalukan vaksinasi rabies.
Program pemasangan microchip dan vaksin rabies dilakukan mulai 1-5 Oktober 2018 oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Barat di kawasan Meruya Selatan dan Kalideres. (Rima Wahyuningrum)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberi Chip, Hewan Peliharaan Kini Bisa Punya Kartu Identitas"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News