Hingga hari keempat PSBB, Disnaker Jakarta menutup 23 kantor

Jumat, 18 September 2020 | 14:28 WIB Sumber: Kompas.com
Hingga hari keempat PSBB, Disnaker Jakarta menutup 23 kantor

ILUSTRASI. PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.


PSBB - JAKARTA. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 23 kantor hingga hari keempat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 237 perusahaan ibu kota.

Seluruh kantor itu kemudian ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020. Rinciannya adalah sembilan kantor ditutup sejak Senin (14/9), satu kantor ditutup pada Selasa (15/9), enam kantor ditutup pada Rabu (16/9), dan tujuh kantor ditutup pada Kamis (17/9) kemarin. "Sebanyak 14 perusahaan ditutup karena ada karyawan yang terpapar Covid-19, sedangkan 9 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Andri dalam siaran pers, Jumat (18/9).

Andri memaparkan, rincian kantor yang ditutup karena adanya karyawan terpapar Covid-19 adalah masing-masing 1 kantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, 6 kantor di Jakarta Barat serta masing-masing 3 kantor di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Kantor itu di antaranya Wali Kota Jakarta Selatan, kantor Kecamatan Gambir, dan Blok G Balai Kota.

Meskipun demikian, Andri tak menjelaskan jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 serta detail kantor tersebut. Sementara itu, rincian kantor yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 adalah empat kantor di Jakarta Pusat, tiga kantor di Jakarta Barat, dan dua kantor di Jakarta Selatan.

Baca Juga: PSBB Jakarta, sebanyak 16.000 petugas gabungan dikerahkan awasi mal hingga pasar

Seperti diketahui, PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang kembali meningkat selama bulan September.

PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Berdasarkan data hingga Kamis (17/9) kemarin, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 59.472 orang.

Baca Juga: Wahai para pesepeda, ini aturan Kemenhub yang baru terbit, wajib tahu!

Untuk kasus aktif Covid-19 di Jakarta, saat ini tercatat 12.752 orang. Artinya mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi. Kemudian, sebanyak 45.207 pasien sudah dinyatakan sembuh, membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 76%.

Selain itu, 1.513 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,5% dari total kasus di Jakarta. Data Dinas Kesehatan DKI juga memaparkan ada 7.615 orang yang dites terkait Covid-19 menggunakan metode tes swab PCR pada hari ini. Secara kumulatif, sepekan terakhir Pemprov DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 57.182 orang. Sementara itu, angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini sebesar 14,4%.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hingga Hari Keempat PSBB, Disnaker Jakarta Tutup 23 Kantor.
Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Editor: Sandro Gatra

Selanjutnya: PSBB Jakarta diperketat, sektor ritel akan semakin tertekan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru