JALAN TOL - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dimulai hari ini, Kamis, 29 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.
Pemberlakuan tarif tersebut diterapkan setelah dilakukannya serangkaian sosialisasi selama sepekan sejak Rabu, 21 Februari 2024 mengenai Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh.
Pemberlakuan tarif ini juga menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca Juga: Hutama Karya Segera Berlakukan Tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 4 bulan).
Ia menjelaskan, sosialisasi penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar serta manfaat dan peran strategis jalan tol. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio.
“Saat ini Hutama Karya menerapkan sistem transaksi terbuka di mana nantinya seluruh transaksi di GT Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada Gerbang Tol Lima Puluh," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Kamis (29/2).
Namun, kata Tjahjo, nantinya setelah Tol Tebing Tinggi – Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Ia mengimbau bagi pengguna jalan yang ingin melintas untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Baca Juga: Hutama Karya Segera Rampungkan Pembangunan 5 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Tahap 1
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Lima Puluh – Junction Indrapura:
* Gerbang Tol Lima Puluh Gol I sebesar Rp 20.500
* Gerbang Tol Lima Puluh Gol II dan Gol III sebesar Rp 30.500
* Gerbang Tol Lima Puluh Gol IV dan Vsebesar Rp 40.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News