IDUL ADHA - Simak harga sapi dan kambing kurban di area Sumatera Utara terbaru 2025. Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1446 jatuh pada tanggal 28 Mei 2025.
Penetapan tersebut diumumkan usai hasil sidang isbat digelar Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa (27/5/2025).
Dengan ditetapkannya tanggal 1 Zulhijah 1446 pada 28 Mei 2025, maka Hari Raya Idul Adha 1446 akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang.
Baca Juga: Cek Harga Kambing Kurban untuk Idul Adha 2025 Wilayah Kota Yogyakarta dan Sekitarnya
Selain itu, setelah ditetapkannya tanggal Hari Raya Idul Adha, bagi umat muslim yang akan melakukan ibadah kurban bisa membeli hewan kurban dari sekarang.
Hewan kurban menjadi salah satu hal yang banyak dicari umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Kurban sendiri menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Terutama bagi meraka yang mampu melaksanakan kurban.
Namun sebelum itu ada beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman Baznas, berikut syarat hewan kurban di antaranya:
Baca Juga: Kisaran Harga Kambing Kurban 2025 di Jawa Tengah, Termurah Rp1,7 Juta
Syarat Hewan Kurban
1. Hewan ternak
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
2. Usia hewan yang cukup
Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Baca Juga: Harga Terbaru Kambing Kurban 2025 di Jakarta untuk Idul Adha 1446 H
3. Bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
4. Bukan hewan yang memakan najis
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
Melansir dari laman Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab berikut daftar harga hewan kurban di Sumatera Utara:
Baca Juga: Harga Kambing Kurban di NTT Menurut Dompet Dhuafa 2025, Termurah Rp 1,75 Juta
Harga Kambing dan Sapi Kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara
1. Domba atau Kambing: Rp 2.200.000
2. 1 Sapi: Rp 16.000.000
3. 1/7 Sapi: Rp 2.300.000
Kambing, domba ataupun sapi kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara bisa dibeli secara online dan relatif mudah untuk dilakukan.
Selanjutnya: Semen Indonesia (SMGR) Bagikan Dividen Tunai, Potensi Yield 3,4%
Menarik Dibaca: Semen Indonesia (SMGR) Bagikan Dividen Tunai, Potensi Yield 3,4%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News