Peristiwa

Industri Sigaret Kretek Tangan Lesu, Buruh Minta Prabowo Tunda Kenaikan Cukai Rokok

Selasa, 09 September 2025 | 19:11 WIB
Industri Sigaret Kretek Tangan Lesu, Buruh Minta Prabowo Tunda Kenaikan Cukai Rokok

ILUSTRASI. Suasana Pabrik Roko Raka Dimas Santoso merek roko Kabul di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (11/12/2024). Ancaman lesunya industri sigaret kretek tangan (SKT) kembali mencuat seiring rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.


Reporter: kompas.com  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ancaman lesunya industri sigaret kretek tangan (SKT) kembali mencuat seiring rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. 

Serikat pekerja pun meminta agar Presiden Prabowo Subianto menunda kebijakan tersebut untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja. 

Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Waljid Budi Lestarianto, menyebut bahwa moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai rokok sudah disampaikan secara resmi kepada Presiden. 

Baca Juga: Semester I-2025, Sampoerna (HMSP) Pertahankan Posisi Pemimpin Pasar dan Laba Bersih

Aspirasi tersebut diutarakan FSP RTMM-SPSI setelah pemerintah berencana tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada 2026. 

"Kami berharap, jangan sampai kemudian penundaan kenaikan pajak ini tidak disertai juga dengan penundaan kenaikan tarif cukai rokok," ujar Waljid Budi Lestarianto kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, SKT adalah sektor yang paling rentan terkena dampak kebijakan fiskal ini. Peningkatan tarif cukai sedikit saja diyakini memukul kinerja industri. Bahkan menurunkan pendapatan pekerja yang selama ini menggantungkan hidup di pabrik rokok kretek tangan. 

“Sektor SKT ini banyak menyerap tenaga kerja, sehingga ketika cukai naik sedikit saja itu sudah berpengaruh terhadap kinerja industri dan pasti akan berdampak kepada pendapatan mata pencaharian pekerja," tutur Waljid. 

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Gaprindo: Industri Tembakau Kian Tertekan

Serikat pekerja menilai pemerintah sebaiknya fokus memperkuat penerimaan negara melalui pemberantasan rokok ilegal, bukan dengan terus menaikkan cukai. 

Waljid bahkan meminta ada penundaan kenaikan cukai selama 3 tahun ke depan sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat. 

"Kami sudah bersurat ke Presiden untuk menunda kenaikan tarif kenaikan cukai rokok dan pajak rokok untuk sampai 3 tahun ke depan, semangatnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Kondisi saat ini kan sedang tidak baik-baik saja," paparnya. 

Sementara itu, pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menargetkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 334,30 triliun, naik 7,7% dari perkiraan 2025. Dari jumlah tersebut, cukai masih menjadi penopang terbesar dengan target Rp 241,83 triliun. 

Baca Juga: Volume Rokok Menurun, Penjualan Philip Morris Meleset dari Ekspektasi

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan keputusan terkait kenaikan tarif cukai masih menunggu finalisasi target penerimaan negara dalam APBN. 

"Baru ada, kan nanti ditentukan dulu target penerimaannya berapa. Terus baru dihitung untuk mencapai target itu gimana caranya," ucap Nirwala dalam media briefing beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Industri SKT Terancam Lesu, Buruh Surati Prabowo Minta Tunda Kenaikan Cukai Rokok" 

Selanjutnya: Apindo Berharap Menkeu Baru Tak Buat Kebijakan Kontra Produktif Ke Dunia Usaha

Menarik Dibaca: Makin Diminati, Penjualan Tiket Lewat Access by KAI Capai 17,2 Juta hingga Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru