Ini 4 Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 dan Cara Pesan lewat Aplikasi PINTAR BI

Senin, 03 Maret 2025 | 11:55 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini 4 Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 dan Cara Pesan lewat Aplikasi PINTAR BI

ILUSTRASI. Petugas bersiap melayani warga yang akan menukarkan uang untuk keperluan idul fitri tahun 2024 lalu. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/


BANK - Panduan cara tukar uang baru layanan kas keliling dengan bantuan PINTAR BI. Mendekati perayaan Lebaran tahun 2025, banyak orang ingin mengganti uang dengan uang baru.

Pihak Bank Indonesia resmi membuka penyediaan fasilitas penukaran uang baru yang mudah diakses melalui kas keliling terdekat.

Tukar uang baru atau penggantian uang adalah proses mengganti uang kertas atau logam yang rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik.

Baca Juga: Layanan Penukaran Uang Baru BI Dimulai 3 Maret 2025, Per Orang Maksimal Rp 4,3 Juta

Penukaran uang layak edar di pasar

Biasanya, proses penukaran uang baru dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang memiliki kewenangan, termasuk Bank Indonesia. Penukaran uang baru biasanya membutuhkan antrian yang diatur dengan kuota harian.

Bank Indonesia mengelola jadwal dan reservasi melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Proses penukaran uang baru tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https://pintar.bi.go.id dengan 4 (empat) periode pemesanan.

Baca Juga: Ini 7 Tips Efektif Mengatur Keuangan Bagi Pengantin Baru

Jadwal Penukaran Uang di PINTAR BI

Simak jadwal penukaran uang di PINTAR BI sebagai berikut, dilansir dari akun resmi Bank Indonesia.

  • Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.⁣
  • Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.⁣
  • Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. ⁣
  • Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.⁣

Syarat penukaran uang baru

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru melalui situs PINTAR Bank Indonesia.

  • KTP yang masih berlaku.
  • Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
  • Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
  • Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
  • Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga: THR ASN Cair Paling Cepat 3 Minggu Sebelum Lebaran

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya dengan mengikuti prosedur pemesanan antrian.

Sebagai catatan tambahan, Bank Indonesia telah mengumumkan batasan penukaran per individu sebesar Rp 4,3 juta. Batasan ini meningkat dari jumlah sebelumnya, yaitu Rp 4,0 juta pada tahun sebelumnya.

Simak beberapa tahapan beserta cara tukar uang baru di Bank Indonesia jelang lebaran 2025.

Cara tukar uang baru di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR berbasis web urutannya sebagai berikut.

  • Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.
  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  • Klik provinsi tempat penukaran. 
  • Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota. 
  • Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email. 
  • Masukkan nominal uang baru.
  • Klik box konfirmasi bukan robot.
  • Klik Pesan.
  • Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Mudik Gratis untuk 100.000 Orang, Cek Cara Daftarnya

Panduan selanjutnya

Setelah itu, masyarakat dapat mengunjungi kantor cabang atau kas keliling yang telah dipilih sebelumnya. Bagi yang tidak memiliki jadwal, disarankan untuk memeriksa kembali setiap hari Senin setiap minggu.

Penting untuk mencetak bukti pemesanan jadwal penukaran uang baru dan membawanya ke Kas Keliling. Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Indonesia.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat digunakan kembali untuk membuat pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling setelah tanggal yang tercantum dalam bukti pemesanan telah berlalu.

Sebagai tambahan, perlu dicatat bahwa masih ada beberapa kota atau kabupaten yang belum merata dalam menerima layanan penukaran uang baru.

Demikian tips dan panduan menukarkan uang baru di Bank Indonesia dengan syarat mudahnya.

Tonton: Potongan Pajak Lebih Besar, THR 2025 Bakal Susut Dari 2024

Selanjutnya: Jasindo Hadirkan Proteksi Mudik Lebaran untuk Perjalanan Lebih Aman

Menarik Dibaca: Promo PHD 1-16 Maret 2025 Khusus Jam 14.00-17.00, Diskon 30% Pizza dan Pasta Favorit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru