Ini alasan Kota Bekasi minta pelonggaran PSBB ke Ridwan Kamil

Senin, 25 Mei 2020 | 07:23 WIB Sumber: Kompas.com
Ini alasan Kota Bekasi minta pelonggaran PSBB ke Ridwan Kamil

ILUSTRASI. Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas menghimbau masyarakat untuk menggunakan maske


BEKASI - BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengajukan relaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Adapun PSBB Kota Bekasi akan berakhir Selasa besok (26/5).

Relaksasi yang dimaksud adalah dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu merujuk pada surat Nomor 443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19.

Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Lolos masuk ke Jakarta, pendatang tanpa izin wajib karantina

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, pengajuan relaksasi itu berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, kini ada 51 Kelurahan dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

“Perkembangan yang baik ini tentunya karena ada penerapan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik. Petugas di lapangan hampir setiap pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Sayekti melalui siaran pers yang diterima, Minggu (24/5).

Kemudian, pertimbangan kedua, lantaran berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi. Sebab mal, pasar, hotel, tempat hiburan, dan beberapa fasilitas umum lainnya harus ditutup.

Akibatnya hal ini berdampak pada pendapatan daerah Pemerintah Kota Bekasi yang semakin berkurang.

“Pandemi Corona ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian yang ada di Kota Bekasi, berkurangya aktivitas perekonomian selama berlakukannya PSBB sangat berpengaruh kepada Pendapatan bagi Pemerintah Kota Bekasi,” tutur dia.

Adapun Pemkot Bekasi menyebut sebelumnya reproduction number Covid-19 di daerah itu hanya 0,71%. Itu artinya satu orang yang tertular belum tentu menularkan ke satu orang.

Kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi saat ini melalui website resmi corona.bekasikota.go.id ada 288 pasien positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, ada 235 pasien positif yang sembuh dan 31 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Baca Juga: Jasa Marga catat 450.000 kendaraan tinggalkan Jakarta sepekan ini

Penulis: Cynthia Lova
Editor : Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Bekasi Minta Relaksasi PSBB ke Ridwan Kamil, Ini Pertimbangannya".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru