Ini alasan Pemkot Jaktim pasang plang tunggakan pajak di tiga wahana TMII

Rabu, 21 November 2018 | 22:53 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Ini alasan Pemkot Jaktim pasang plang tunggakan pajak di tiga wahana TMII

ILUSTRASI. Papan reklame penunggak pajak


PAJAK - JAKARTA. Tiga wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belum lama ini dinyatakan menunggak pajak. Akibatnya, ketiga wahana tersebut yaitu Snowbay, Kereta gantung atau skylift dan Desa Wisata Hotel terpaksa di pasangi plang yang menyatakan terlambat pajak.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung Jakarta Timur Eky Darmayanti mengaku sudah beberapa kali menyurati TMII, namun tidak ada respon dan memutuskan memasang plat tersebut.

"Kami sebelum melakukan pemasangan plang sudah menyampaikan surat pemberitahuan dan himbauan sebanyak empat kali, hingga sampai kepada tahap pemasangan plang," kata Eky kepada Kontan.co.id, Rabu (21/11).

Eky meyebut pihak TMII sebelumnya juga sudah mengirim surat kepada gubernur DKI Jakarta untuk permohonan audiensi namun bukan untuk masalah pajak. Sehingga tidak ada tembusan yang ditujukan kepada UPPRD Jakarta Timur.

"Pihak TMII sudah bersurat kepada gGubernur terkait permohonan audiensi namun bukan kepada permasalahan pajak dan di dalam tembusan suratnya juga tidak ada kepada unit kami," ujar Eky.

Meski sudah dipasangi plang, Eky memastikan bahwa wahana masih terus beroperasi untuk melayani pengunjung TMII.

"Untuk menjadi perhatian bahwa pemasangan plang itu adalah bagian dari penagihan pasif bukan penyegelan. Artinya pihak wahana tetap masih bisa beroperasi," tegasnya.

Secara terpisah, Manajer Budaya dan Informasi TMII Dwi Windiarto menerangkan pihaknya mencoba menaati kewajiban terhadap daerah dengan melakukan proses negosiasi, namun saat negosiasi sedang berlangsung wahana secara tiba-tiba dipasangi plang oleh Pemkot Jaktim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru