Ini Arti Status Exclude di Cek Bansos Kemensos 2025, Cair atau Gagal?

Selasa, 09 September 2025 | 12:04 WIB
Ini Arti Status Exclude di Cek Bansos Kemensos 2025, Cair atau Gagal?

ILUSTRASI. Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Sebanyak 1400 warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa uang yang pertama di awal tahun 2024. Setiap warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan uang tunai sebanyak empat kali pencairan dalam satu tahun. SURYA/PURWANTO


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak arti status exclude pada penerima Bansos Kemensos 2025. Penerima Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) bisa saja menerima status exclude saat cek bansos 2025.

Melansir laman resmi Kementerian Sosial, masyarakat yang sebelumnya terdaftar namun kini berstatus exclude tidak lagi berhak menerima pencairan bantuan.

Penetapan status ini bukan tanpa alasan, karena data penerima terus diperbarui secara berkala oleh pemerintah agar sesuai dengan kondisi terkini.

Dengan demikian, bansos dapat disalurkan secara bertahap, tepat sasaran, dan lebih selektif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Jaga Daya Beli, Pemerintah Bakal Pertebal Bansos di Semester II-2025

Keterangan Status Bansos

Pencoretan nama penerima bisa dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari perubahan kondisi ekonomi keluarga, adanya peningkatan kesejahteraan, hingga perpindahan domisili yang membuat data tidak lagi sesuai dengan wilayah penerimaan.

Langkah ini penting agar tidak terjadi penumpukan data penerima ganda maupun masyarakat yang sebenarnya sudah tidak layak menerima.

Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi bansos benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan keadilan sosial bisa lebih terjaga.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Pakai HP

Berikut beberapa istilah dan penjelasannya, dirangkum dari laman Desa Tepus Gunung Kidul.

  1. OMSPAN: Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara, digunakan untuk memantau proses penyaluran dana.
  2. GAGAL OMSPAN: Dana gagal masuk karena masalah data, misalnya ketidaksesuaian antara nama di KK/KTP dengan buku tabungan.
  3. SI (Standing Instruction): Permasalahan instruksi pembayaran otomatis akibat perbedaan data antara bank dan dukcapil.
  4. EXCLUDE: Dana tidak cair karena data tidak lengkap.
  5. EXCLUDE PEKERJAAN: Data pekerjaan tidak sesuai, seperti terdeteksi sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pensiunan.
  6. EXCLUDE TIDAK LAYAK DAERAH: Berdasarkan hasil verifikasi wilayah, dinilai tidak layak menerima bantuan.
  7. EXCLUDE MENINGGAL: Data menunjukkan penerima telah meninggal dunia dan telah ada pemadanan data.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025: Tanda Sudah Cair dan Jadwalnya

Pihak Kemensos menekankan konteks verifikasi, terdapat dua bentuk kesalahan administratif yang sering muncul, yaitu inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi apabila penerima yang tidak layak masih tercatat sebagai penerima, sedangkan exclusion error terjadi ketika masyarakat yang sebenarnya layak justru terlewat dari daftar penerimaan.

Untuk meminimalisasi kesalahan tersebut, Kementerian Sosial secara rutin melakukan validasi dan verifikasi data, baik melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun integrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil.

Proses ini menjadi fondasi penting dalam menjaga akurasi penyaluran bansos di seluruh Indonesia.

Baca Juga: MBG dan Bansos Tak Berdampak Langsung pada Penjualan Mayora Indah (MYOR)

Mekanisme Pengecekan

Adapun mekanisme pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Prosesnya cukup mudah karena tidak memerlukan pendaftaran ulang, melainkan hanya pengisian data sesuai identitas.

Warga cukup memilih wilayah domisili, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, serta mengisi kode captcha sebelum sistem menampilkan status penerimaan. Status yang muncul bisa berupa terdaftar, belum diverifikasi, maupun exclude.

Baca Juga: Percepatan Transformasi Digital, Banyuwangi Jadi Lokasi Uji Coba Bansos Digital

Tahapan Bansos 2025

Hingga September 2025, bansos tahap kedua sudah berjalan sejak 28 Mei 2025. Adapun, penyaluran Bansos pada tahap ketiga pada Juli–September, dan tahap keempat pada Oktober–Desember.

Pola penyaluran secara bertahap ini diharapkan membantu masyarakat dalam mengatur kebutuhan harian, sekaligus memastikan distribusi bansos berjalan lebih merata dan terjadwal dengan baik.

Itulah informasi terkait arti status exclude pada penerima Bansos Kemensos 2025.

Tonton: Izin Impor BBM Tersendat, Investasi SPBU Swasta Terhambat

Selanjutnya: Fakta Menarik Laga Timnas Indonesia vs Lebanon di FIFA Matchday 2025, Thom Haye Ribut

Menarik Dibaca: Dari Satu Jadi Puluhan Gerai, Ini Rahasia Bisnis Jus Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru