Ini Hotel dan RS di Jakarta untuk Isolasi Pasien Covid-19 dari Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 14 Januari 2022 | 23:59 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Ini Hotel dan RS di Jakarta untuk Isolasi Pasien Covid-19 dari Perjalanan Luar Negeri

ILUSTRASI. Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (14/1/2022).


COVID-19 - JAKARTA. Pemerintah menambah sedikitnya 4 hotel isolasi bagi pasien Covid-19 yang baru tiba di Indonesia dari perjalanan luar negeri.

Hal ini merespons pesatnya lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 pada pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air.

“Jumlah kasus positif pada pelaku perjalanan mencapai 200-350 per hari," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Wiku mengatakan, hotel isolasi ini memberikan tambahan kapasitas 400 kamar. Ini menjadi opsi bagi pasien melakukan isolasi selain di 93 rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) di DKI Jakarta.

Sebelumnya, 93 RSDC isolasi itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021.

Menurut Wiku, tidak semua hotel memenuhi syarat sebagai fasilitas isolasi seperti yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Pembatasan Bepergian Ke Luar Negeri bagi ASN dan Keluarga

Oleh karenanya, ia memastikan, pemilihan fasilitas tambahan ini sudah melalui penilaian ketat sesuai standar yang berlaku.

Wiku menegaskan, kebutuhan tambahan kamar sangat mendesak karena jumlah orang yang positif Covid-19 dari pelaku perjalanan ini meningkat drastis dalam satu pekan terakhir.

Secara akumulatif, kedatangan pelaku perjalanan internasional di DKI Jakarta sebagai salah satu pintu masuk kedatangan luar negeri dari Mei 2020 hingga 12 Januari 2022 mencapai 713.222 dengan tren jumlah kedatangan tertinggi di awal Januari 2022.

 “Sebagian besar tanpa gejala dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit," kata Wiku.

"Kehadiran hotel isolasi sangat penting, tetapi hotel isolasi harus menyiapkan prokes dengan sangat ketat,“ tuturnya.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru