Ini jadwal operasional transportasi umum selama pemberlakuaan PSBB transisi

Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:32 WIB Sumber: Kompas.com
Ini jadwal operasional transportasi umum selama pemberlakuaan PSBB transisi

ILUSTRASI. Personel TNI melakukan penjagaan di Stasiun MRT Bunderan HI, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


VIRUS CORONA - JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat keputusan beriringan dengan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi. 

Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif. Dalam diktum kedua surat itu juga mengatur Pengendalian kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang.

Baca Juga: Ganjil genap Jakarta bakal berlaku bagi mobil dan motor, saat ini belum mulai

"Pengendalian kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu huruf a yang mengangkut orang atau barang, diatur dengan ketentuan," bunyi diktum dalam surat keputusan yang diteken Kadishub Syafrin Liputo, Jumat (5/6/2020). 

Pada penerapan nantinya, transportasi umum akan dilakukan dengan pembatasan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas angkut. Selain itu, waktu operasional angkutan umum juga akan dibatasi selama penerapan PSBB masa transisi. 

Baca Juga: Pengemudi Ojol wajib pakai atribut dan masker saat penerapan PSBB transisi di Jakarta

Berikut waktu operasional transportasi umum yang tertuang dalam diktum kedua huruf b: 

1. Transjakarta: 05.00 - 22.00 WIB 

2. Angkutan umum reguler: 05.00 - 22.00 WIB 

3. Moda Raya Terpadu (MRT): 05.00 - 21.00 WIB 

4. Lintas Raya Terpadu (LRT): 05.30 - 21.00 WIB 

5. Angkutan Perairan: 07.00 - 15.00 WIB

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasional Transportasi Umum Dibatasi Saat PSBB Transisi di Jakarta, Ini Jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru