DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai membatasi operasional berbagai transportasi umum, mulai Senin (23/3) sampai dengan dua pekan ke depan. Pembatasan ini dilakukan untuk menekan laju perpindahan masyarakat dari satu titik ke titik lain agar dapat mencegah dan meminimalkan penyebaran virus corona.
Pembatasan operasional transportasi umum ini berlaku bagi MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, serta KRL. Pembatasan yang dilakukan, berupa perubahan jam operasional yang akan dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB, serta pengurangan jumlah penumpang dalam satu bus maupun rangkaian kereta.
Baca Juga: Perhatikan, mulai Senin KRL batasi jam operasional dari pukul 06.00-20.00 WIB
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pihaknya akan membatasi jarak penumpang dengan menerapkan social distancing measure (jaga jarak aman) di dalam kereta. Jumlah penumpang juga akan dibatasi menjadi 60 orang/kereta atau 360 orang/satu rangkaian kereta, dengan menjaga jarak minimum 1 meter antarpenumpang.
"Fokus kami mendorong social hygiene dan social distancing measure. Kami akan menjaga headway atau jarak antarkereta tetap seperti biasa, yaitu di jam sibuk pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB setiap 5 menit, dan di luar jam sibuk setiap 10 menit. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ujar William di dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3).
Baca Juga: Ada penyemprotan disinfektan di Jakarta Minggu pagi, hindari ruas jalan berikut