Ini jenis transportasi umum di DKI Jakarta yang mulai dibatasi esok

Minggu, 22 Maret 2020 | 10:52 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
Ini jenis transportasi umum di DKI Jakarta yang mulai dibatasi esok

ILUSTRASI. Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI Jakarta akan mulai membatasi operasional berbagai transportasi umum, mulai Senin (23/3).


PT Transjakarta juga menerapkan kebijakan yang sama. Plt Direktur Utama PT Transjakarta Yoga Adiwinarto menjelaskan, akan ada penyesuaian operasional bus Transjakarta.

Yoga mengatakan, halte akan mulai dibuka pada pukul 06.00 dan pelanggan terakhir masuk halte pada pukul 20.00 WIB. "Jadi, pelanggan yang masuk halte pukul 20.00, kami pastikan masih dapat terangkut bus," paparnya.

Tak hanya itu, Transjakarta juga akan memberlakukan pembatasan jumlah penumpang. Untuk bus gandeng yang semula memuat 150 penumpang, akan diubah menjadi hanya 60 penumpang.

Baca Juga: Gubernur Anies serukan penutupan kantor, BEI: selama BI buka, bursa tetap buka

Sementara itu, untuk bus single hanya memuat 30 penumpang. Untuk rute non-BRT seperti Royal Trans dan Mikro Trans akan dihentikan sementara operasionalnya.

"Kami juga menerapkan jarak aman di dalam bus, yakni saat berdiri jarak aman selebar satu lengan, sedangkan saat duduk jarak aman selebar satu kursi. Bus dan halte juga akan terus disemprot disinfektan, khususnya di setiap hand grip dan tempat duduk. Kami juga mengimbau agar pelanggan turut serta menjaga kebersihan," terang Yoga.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, LRT Jakarta akan menerapkan kebijakan yang sama seperti MRT Jakarta dan Transjakarta.

Jadwal operasional LRT Jakarta akan dimulai pada pukul 06.00 - 20.00 WIB, dengan headway atau jarak antar kereta setiap 10 menit. "Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan social distancing measure. Antrean akan dibuka di luar halte atau stasiun, yang mana kita juga ingin menjaga kapasitas penumpang untuk bus atau kereta," ujar Syafrin.

Baca Juga: Cegah virus corona, perusahaan harus terapkan bekerja dari rumah hingga 5 April

Menyusul transportasi umum lainnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pembatasan terhadap operasional kereta rel listrik (KRL). Dalam melakukan pembatasan ini, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta lainnya, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00- 20.00 WIB. Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28%. Perjalanan KRL yang dikurangi adalah sebelum jam 06.00 dan setelah jam 20.00 WIB," kata Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati
Terbaru